Jangan Lewatkan! Ini Amalan Utama pada Hari Asyura 10 Muharram

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:43 WIB
loading...
Jangan Lewatkan! Ini Amalan Utama pada Hari Asyura 10 Muharram
Hari Asyura menjadi istimewa karena banyak kemuliaan diberikan Allah kepada para Nabi dan Rasul-Nya. Foto/istimewa
A A A
Tak lama lagi kita akan memasuki bulan Muharram 1444 H yang di dalamnya terdapat hari mulia yaitu Hari Asyura (10 Muharram). Hari Asyura menjadi istimewa karena banyak kemuliaan diberikan Allah kepada para Nabi dan Rasul-Nya.

Apa saja amalan yang harus dikerjakan pada Hari Asyura ? Ada tiga amalan sunnah sebagaimana disebut dalam Hadis Nabi. Pengasuh Rumah Fiqih Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan amalan-amalan utama, di antaranya:

1. Puasa Asyura dan Tasu'a
Amalan ini dikerjakan pada hari kesepuluh (puasa Asyura) dan kesembilan (puasa Tasu'a). Dari Abu Hurairoh ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puas di bulan Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam." (HR Muslim 1162)

Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan berkata: "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Ini hari Asyura, dan Allah tidak mewajibkan shaum (puasa) kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka." (HR Al-Bukhari 2003)

Rasulullah SAW bersabda: "Puasalah kalian pada hari 'Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (HR Ath-Thahawy dan Al-Baihaqy serta Ibnu Khuzaimah 2095)

2. Meluaskan Belanja
Dari hadis Abi Said Al-Khudhri bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama setahun."

Sebagian ahli hadis melemahkan hadis ini, namun sebagian lainnya mengatakan hadis ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan Hasan. Yang menshahihkan di antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin. As-Suyuthi dan Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan hadits ini, maka derajat hadis ini menjadi Hasan bahkan menjadi sahih.

Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.

3. Bersedekah
Siapa yang berpuasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.

Pada hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan Mazhab Malik. Sedangkan mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal itu dan kuat derajat haditsnya. Karena mereka mendhaifkan hadis di atas.

Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, sebenarnya amal-amal itu semua baik selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu. Namun perlu pahami bahwa amaliyah seperti ini bagi sebagain kalangan umat sudah diajarkan dan dipraktekkan, meski ada yang mengkritik haditsnya.

Mazhab Syafi'i
Ustaz Ahmad Sarwat juga menerenangkan beberapa amalan Hari Asyura yang biasa dikerjakan oleh kalangan Mazhab Syafi'i. Dalam Kitab I'anatut Thalibin, salah satu kitab yang digunakan Mazhab Asy-Syafi'iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan banyak amalan pada momentum bulan Muharram.

Penuils kitab Abu Bakar Al-Bakri (wafat 1310 H) mengutip nazham yang disusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharram itu yaitu:

صم صل زر عالما واكتحل....رأس اليتيم امسح تصدق واغتسل

Artinya: "Puasalah, sholatlah, silaturrahim-lah, mandilah (sunnah) kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah dan pakailah celak mata."

..وسع على العيال قلم ظفرا ....وسورة الاخلاص قل ألفا تصل

"Luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah Surat Al-Ikhlas 1000 kali."

Namun penyusun kitab ini mengatakan hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu puasa dan meluaskan belanja. Sedangkan selebihnya kebanyakan hadisnya dhaif dan sebagian lagi mungkar maudhu'.

Perlu diketahui, para ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits Dhaif dibolehkan, selama tidak berkaitan dengan hukum halal dan haram, akidah, dan hanya sebatas fadha'il amal (keutamaan beramal).

Wallahu A'lam

Baca Juga: Begini Sejarah Hari 'Asyura Menurut Islam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)