Kisah Rasulullah SAW Menyaksikan Cinta Mughits yang Bertepuk Sebelah Tangan

Minggu, 11 September 2022 - 11:58 WIB
loading...
Kisah Rasulullah SAW Menyaksikan Cinta Mughits yang Bertepuk Sebelah Tangan
Perempuan berhak untuk menentukan jodohnya sendiri. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Kisah cinta Mughits yang bertepuk sebelah tangan ini termaktub dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab "Thalak" dan Imam Muslim dalam kitab "Memerdekakan budak". Dikisahkan, pasangan Mughit dan Barirah bercerai begitu Barirah dibebaskan dari perbudakan.

"Mengenai Barirah terdapat tiga sunnah (hukum). Pertama, setelah dia dimerdekakan, lalu dia bebas memilih suaminya ..." (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini disampaikan Aisyah ra , istri Nabi Muhammad SAW .



Selanjutnya, Ibnu Abbas ra mengatakan bahwa suami Barirah adalah seorang hamba/budak yang bernama Mughits. "Aku seolah-olah melihat Mughits bertawaf di belakang Barirah sambil menangis dan air matanya mengalir sampai ke jenggotnya," ujar Ibnu Abbas.

Lalu Nabi SAW berkata kepada Abbas: "Wahai Abbas, tidakkah kamu heran melihat kecintaan Mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits?"

Selanjutnya Nabi SAW berkata kepada Barirah: "Bagaimana kalau kamu ruju' padanya?"

"Wahai Rasulullah, apakah ini perintah buatku?" jawab Barirah.

Nabi Muhammad SAW menjawab: "Aku sekadar memberi syafaat (untuk suamimu)."

Barirah berkata: "Aku sudah tidak butuh lagi padanya." (HR Bukhari)

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan dari kata-kata Barirah: 'Apakah ini perintah untukku,' dapat disimpulkan bahwa Barirah tahu bahwa Nabi SAW itu wajib dituruti. Karena itulah ketika Nabi menyampaikan tawaran tadi kepada Barirah, Barirah minta kejelasan apakah tawaran Nabi SAW itu perintah sehingga harus ditururi, atau cuma masukan pendapat yang bisa dia pilih."



Dari hadis itu, kata Al-Hafizh Ibnu Hajar, dapat pula disimpulkan mengenai bolehnya tidak menerima masukan pendapat seseorang selama hal itu tidak menyangkut sesuatu yang wajib.

Juga terdapat anjuran kepada hakim untuk memberikan syafaat (pertolongan) kepada lawan perkara. Tetapi pertolongan itu jangan sampai menimbulkan mudarat atau berbentuk paksaan.

Juga tidak boleh mengata-ngatai atau memarahi orang yang tidak menerima masukan pendapat seseorang, betapapun tingginya kedudukan orang yang memberi masukan pendapat tersebut.

Hadis itu juga menunjukkan sopannya sikap Barirah. Dia tidak terang-terangan menolak syafaat yang diajukan Nabi Muhammad SAW. Dia cuma berkata: "Aku sudah tidak butuh lagi padanya."

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)