Pahala Besar Sholat Jenazah dan Niat Menyalatkan Mayit
loading...
A
A
A
Melakukan sholat jenazah mendapatkan pahala yang sangat besar. Sebab sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyalati jenazah seorang muslim.
Dari Abu Hurairahradhiallahu’anhu, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi utangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian” (HR Muslim).
Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum muslimin mensholatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. RasulullahShallallahu’alaihi Wasallambersabda:
“Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda :
Barangsiapa men- sholatkan jenazah , maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath. Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku.
Beliau menjawab, Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala sholat jenazah adalah satu qirath. Dan sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath.
Ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, bahwa yang tampak kuat bagi beliau adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Akan mendapatkan dua qirath
Dalam kitab 'Fathul Bari' hadis riwayat Muslim diterangkan bahwa satu qirath itu seperti gunung yang besar,. Ini menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat.
Sedangkan pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal, yakni :
1. Menyalati Jenazah
Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya.
2. Mengantar ke pemakaman
Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath.
3. Menghadiri pemakaman
Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath, yakni sampai prosesi pemakaman selesai atau smpai jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Jadi besarnya pahala hingga dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas.
Dari Abu Hurairahradhiallahu’anhu, ia berkata :
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi utangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian” (HR Muslim).
Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum muslimin mensholatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. RasulullahShallallahu’alaihi Wasallambersabda:
مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ
“Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda :
Barangsiapa men- sholatkan jenazah , maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath. Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku.
Beliau menjawab, Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala sholat jenazah adalah satu qirath. Dan sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath.
Ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, bahwa yang tampak kuat bagi beliau adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Akan mendapatkan dua qirath
Dalam kitab 'Fathul Bari' hadis riwayat Muslim diterangkan bahwa satu qirath itu seperti gunung yang besar,. Ini menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat.
Sedangkan pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal, yakni :
1. Menyalati Jenazah
Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya.
2. Mengantar ke pemakaman
Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath.
3. Menghadiri pemakaman
Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath, yakni sampai prosesi pemakaman selesai atau smpai jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Jadi besarnya pahala hingga dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas.