Majusi, Agama Tauhid yang Didakwahkan Nabi Zaradust

Rabu, 28 September 2022 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Dalam Tafsir Ibnu Katsir-pun diperjelas, bahwa Abu Tsaur berpendapat bahwa umat Islam boleh menikmati makanan dari sembelihan orang Majusi. Dengan demikian, seorang muslim juga dapat menikah dengan perempuan Majusi, dengan beberapa syarat. Namun berbeda dengan ini, Abdullah ibn Umar melarang keras pernikahan dengan ahl al-Kitab, karena ia menganggap mereka adalah golongan musyrik.

Pandangan Quraish Shihab sendiri, ketika membahas tema mengenai ahl al-kitab, beliau membatasi istilahnya pada dua golongan saja, yaitu Yahudi dan Nasrani.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)