Kisah Raden Fatah: Pendiri Kesultanan Islam Demak Kelahiran Palembang

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Dia bersedia mempersembahkan jiwa dan raga untuk raja. Prabu Brawijaya berkenan dengan cucunya itu. Keinginan Raden Kusen untuk mengabdi pun diterima dengan sukacita. Lalu Prabu Brawijaya mengangkatnya menjadi seorang adipati, sang pancathanda di negeri Terung.

Setelah Raden Kusen menjadi adipati di Terung, Sunan Ampel memerintahkan Raden Fatah untuk membuka pedukuhan (desa) baru dan menyebarkan agama Islam kepada masyarakat di sekitar pedukuhan tersebut. Sunan Ampel memerintahkan Raden Fatah berjalan ke arah barat sampai Glagah Wangi dan membuka dukuh di situ.

Konon, daerah Glagahwangi ini dulunya adalah sebuah wilayah yang kosong. Lokasinya berada di dalam sebuah hutan yang dikenal sebagai Hutan Bintoro. Di hutan ini terdapat tanaman glagah yang berbau harum. Itulah mengapa daerah Bintoro dulu juga disebut sebagai kawasan Glagah Wangi.

Di tempat inilah Raden Fatah membangun basis dakwah pertamanya. Dalam waktu cepat, seruannya mendapat sambutan yang luas. Orang-orang banyak berdatangan dan berguru padanya.



Lembu Sora
Namun, di sana ada bupati yang berkuasa, dan menghalangi kegiatan dakwah menyebarkan agama Islam. Menurut Sedjarah Banten, sebagaimana dikutip Agus Sunyoto, karena merasa khawatir dengan progresifitas dakwah yang dilakukan oleh Raden Fatah, bupati yang bernama Lembu Sora itu mengadukan hal ini pada Prabu Brawijaya.

Tak lama kemudian Raden Fatah dipanggil oleh raja ke Istana. Tapi bukannya dihukum, Raden Fatah malah diangkat menjadi salah satu dari pejabat Tandha yang berada di bawah koordinasi Lembu Sora.

Besar kemungkinan, setelah diangkat menjadi pejabat negara ini, Raden Fatah pindah ke Demak. Di tempat itu, dakwahnya kian bersinar dan pendukungnya kian banyak.

Pada satu titik, eskalasi ketegangan antara Lembu Sora dengan Raden Fatah mencapai puncaknya, sehingga pecah perang di antara keduanya. Dalam perang tersebut, Lembu Sora terbunuh, dan tampuk pimpinan berhasil diambil oleh Raden Fatah.

Menurut Agus Sunyoto, kisah perebutan kekuasaan antara Raden Fatah dengan Lembu Sora inilah yang dikacaukan dengan cerita perebutan tahta Majapahit oleh Raden Fatah.

Padahal, peristiwa perselisihan antara Majapahit dengan Demak, terjadi di era pemerintahan Sultan Trenggana – yang ditandai serangan laskar-laskar Islam ke Majapahit di bawah pimpinan Sunan Ngundung dan dilanjutkan oleh Sunan Kudus – terjadi pada tahun 1447 dan 1449 Saka atau 1525 dan 1527 M, jauh setelah Raden Fatah mangkat.

Setelah Lembu Sora terbunuh dalam peperangan, Raden Fatah mengangkat putra Lembu Sora bernama Lembu Peteng sebagai anaknya. Kemudian, Raden Fatah menggabungkan kekuasaan Demak dan Bintoro menjadi satu, sehingga dikenal kemudian dengan nama Demak-Bintoro.

Menurut Babad Tanah Jawi, setelah berkuasa, Raden Fatah menggunakan gelar “Senapati Jimbun Ningrat Ngabdurahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama.”



Masjid Demak
Bila merujuk pada bukti arkeologis, Candrasangkala pada Masjid Demak menyatakan bahwa tahun 1403 Saka (1481) sebagai tarikh berdirinya Kerajaan Demak. Kesultanan Demak baru secara resmi (de jure) dideklarasikan berdiri tiga tahun pasca-runtuhnya Majapahit, yaitu pada 1481 Masehi.

Hanya saja, bila kita melihat secara de facto, sebenarnya Kesultanan Demak sudah berdiri sebagai identitas politik yang mandiri sejak tahun 1401 Saka atau 1479 Masehi, yang ditandai oleh momentum berdirinya Masjid Agung Demak. Ini berarti hanya setahun setelah kekalahan Kertabumi.

Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Agama RI, angka 1401 Saka adalah tahun berdirinya Masjid Agung Demak. Raden Patah bersama Wali Songo mendirikan masjid yang karismatik ini dengan memberi gambar serupa bulus.

Ini merupakan candrasengkala memet, dengan arti Sarira Sunyi Kiblating Gusti yang bermakna tahun 1401 Saka. Gambar bulus terdiri atas kepala yang berarti angka 1 (satu), 4 kaki berarti angka 4 (empat), badan bulus berarti angka 0 (nol), ekor bulus berarti angka 1 (satu). Dari simbol ini diperkirakan Masjid Agung Demak berdiri pada tahun 1401 Saka atau 1479 Masehi.

Menurut Agus Sunyoto, bersamaan dengan diresmikannya Masjid Agung Demak, Raden Fatah juga secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Salokantara.

Banyak pihak yang memaklumkan bahwa Salokantara adalah kitab undang-undang pertama di Nusantara yang mengandung di dalamnya syariat Islam. Itu juga sebabnya, Kesultanan Demak dianggap sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa. Bukan hanya karena rajanya yang Muslim, tapi karena undang-undang yang berlaku di wilayah tersebut juga menjunjung syariat Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2957 seconds (0.1#10.140)