Kisah Sayyidah Aisyah Meluruskan Hadis Sejumlah Sahabat Nabi Muhammad SAW
Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:00 WIB
loading...
Sayyidah Aisyah banyak meluruskan pendapat para sahabat Nabi sepeninggal Rasulullah SAW. Foto/Ilustrasi: Ist
A
A
A
Sayyidah Aisyah tercatat meluruskan sejumlah hadis yang disampaikan para sahabat. Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul "Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah" dan diterjemahkan Drs. As'ad Yasin menjadi "Kebebasan Wanita" mencontohkan kala Aisyah menolak pandangan Umar dan Ibnu Umar .
Baca juga: Nasihat Rasulullah SAW kepada Ibnu Umar
Muhammad ibnul al-Muntasyir berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang pernah diucapkan oleh Ibnu Umar (sebagai berikut): 'Saya tidak suka kalau ingin berihram dan pada hari-hari memakai wewangian.' Dalam riwayat Muslim disebutkan: 'Dicat dengan lumpur lebih aku sukai daripada melakukan hal itu.'
Aisyah menjawab: 'Aku pernah memberi Rasulullah SAW wewangian. Kemudian beliau mengunjungi para istri beliau, dan pada paginya memakai ihram (dalam keadaan pakai wewangian).'" (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram.
Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.'
Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadis Aisyah.
Baca juga: Kisah Ibnu Umar Menguji Seorang Penggembala
Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia menyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadis tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah SAW lebih berhak untuk diikuti.'"
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata: "Dari hadis tersebut dapat diambil pelajaran bahwa orang yang masih bimbang hendaklah kembali kepada Sunnah. Dengan adanya sunnah, kita tidak lagi memerlukan pendapat tokoh-tokoh. Di dalam sunnah terdapat sesuatu yang memuaskan."
Baca juga: Nasihat Rasulullah SAW kepada Ibnu Umar
Muhammad ibnul al-Muntasyir berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang pernah diucapkan oleh Ibnu Umar (sebagai berikut): 'Saya tidak suka kalau ingin berihram dan pada hari-hari memakai wewangian.' Dalam riwayat Muslim disebutkan: 'Dicat dengan lumpur lebih aku sukai daripada melakukan hal itu.'
Aisyah menjawab: 'Aku pernah memberi Rasulullah SAW wewangian. Kemudian beliau mengunjungi para istri beliau, dan pada paginya memakai ihram (dalam keadaan pakai wewangian).'" (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram.
Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.'
Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadis Aisyah.
Baca juga: Kisah Ibnu Umar Menguji Seorang Penggembala
Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia menyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadis tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah SAW lebih berhak untuk diikuti.'"
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata: "Dari hadis tersebut dapat diambil pelajaran bahwa orang yang masih bimbang hendaklah kembali kepada Sunnah. Dengan adanya sunnah, kita tidak lagi memerlukan pendapat tokoh-tokoh. Di dalam sunnah terdapat sesuatu yang memuaskan."
Lihat Juga :