Kisah Sayyidah Aisyah Meluruskan Hadis Sejumlah Sahabat Nabi Muhammad SAW
loading...
A
A
A
Sayyidah Aisyah tercatat meluruskan sejumlah hadis yang disampaikan para sahabat. Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul "Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah" dan diterjemahkan Drs. As'ad Yasin menjadi "Kebebasan Wanita" mencontohkan kala Aisyah menolak pandangan Umar dan Ibnu Umar .
Muhammad ibnul al-Muntasyir berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang pernah diucapkan oleh Ibnu Umar (sebagai berikut): 'Saya tidak suka kalau ingin berihram dan pada hari-hari memakai wewangian.' Dalam riwayat Muslim disebutkan: 'Dicat dengan lumpur lebih aku sukai daripada melakukan hal itu.'
Aisyah menjawab: 'Aku pernah memberi Rasulullah SAW wewangian. Kemudian beliau mengunjungi para istri beliau, dan pada paginya memakai ihram (dalam keadaan pakai wewangian).'" (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram.
Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.'
Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadis Aisyah.
Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia menyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadis tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah SAW lebih berhak untuk diikuti.'"
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata: "Dari hadis tersebut dapat diambil pelajaran bahwa orang yang masih bimbang hendaklah kembali kepada Sunnah. Dengan adanya sunnah, kita tidak lagi memerlukan pendapat tokoh-tokoh. Di dalam sunnah terdapat sesuatu yang memuaskan."
Di sini dapat diperhatikan tokoh-tokohnya, yaitu Umar dan Abdullah bin Umar. Keduanya sudah dikenal dengan ilmu dan kelebihannya. Namun --Maha Suci Allah-- tidak ada 'ishmah (jaminan terbebas dari kesalahan) bagi seseorang selain Rasulullah SAW.
Bukan hanya Umar dan Ibnu Umar yang diluruskan Sayyidah Aisyah. Istri Rasulullah SAW ini juga menolak pandangan Abu Hurairah dan al-Fadhal bin Abbas.
Abu Bakar bin Abdurrahman ibnul al-Harits berkata: 'Aku pernah mendengar Abu Hurairah ra berkata: "Barangsiapa yang pagi-pagi masih dalam keadaan junub, maka sebaiknya dia tidak berpuasa."
Lalu ucapan Abu Hurairah itu aku sampaikan kepada Abdurrahman ibnul Harits. Ternyata Abdurrahman tidak sependapat. Aku dan Abdurrahman berangkat menemui Aisyah dan Ummu Salamah ra.
Kemudian Abdurrahman menanyakan masalah tersebut kepada kedua wanita itu. Kedua wanita itu berkata: 'Nabi SAW pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena bermimpi, lalu beliau berpuasa.'
Akhirnya kami kembali menemui Abu Hurairah (dan menyampaikan kata-kata Aisyah dan Ummu Salamah itu).'
Abu Hurairah bertanya: 'Apakah kedua wanita itu yang mengatakannya kepadamu?'
Abdurrahman menjawab: 'Ya.'
Abu Hurairah lalu berkata: 'Kedua wanita itu lebih tahu (daripada aku).' Kemudian Abu Hurairah mengatakan bahwa apa yang dia katakan itu berdasarkan pendapat Fadhal ibnul Abbas.
Abu Hurairah berkata: 'Hal itu aku dengar dari Fadhal dan aku tidak pernah mendengarnya dari Rasulullah SAW.
Abdurrahman berkata: 'Akhirnya Abu Hurairah menarik kembali apa yang pernah diucapkannya itu.'" (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Aisyah juga menentang pandangan Abdullah bin Amru. Ubaid bin Umar berkata: "Aisyah pernah mendengar bahwa Abdullah bin Amru memerintahkan orang-orang perempuan agar mengurai jalinan rambutnya apabila mereka mandi.
Aisyah berkata: 'Aneh sekali Ibnu Amru ini. Dia menyuruh kaum wanita supaya menguraikan jalinan rambutnya ketika mandi. Mengapa tidak menyuruh mereka mencukur rambutnya saja sekalian? Aku sendiri pernah mandi bersama Rasulullah SAW dari satu wadah dan aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga kali siraman.'" (HR Muslim)
Aisyah juga menentang pandangan Ibnu Abbas. Aisyah berkata bahwa Ziyad bin Abi Sufyan menulis sepucuk surat kepada Aisyah ra (yang isinya) bahwa Abdullah bin Abbas berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan maka haram atasnya apa yang diharamkan atas orang yang melaksanakan haji hingga dia mengurbankan/menyembelih hewannya tersebut."
Lalu Aisyah berkata: "Tidak seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas. Aku pernah memintal kalung hewan sembelihan Rasulullah SAW dengan tanganku. Kemudian Rasulullah SAW sendiri yang mengalungi hewannya dengan tangannya. Kemudian beliau mengirimkannya bersama bapakku. Tidak pernah diharamkan atas Rasulullah SAW sesuatu yang dihalalkan Allah hingga beliau menyembelih hewan sembelihannya." (HR Bukhari)
Baca Juga
Muhammad ibnul al-Muntasyir berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang pernah diucapkan oleh Ibnu Umar (sebagai berikut): 'Saya tidak suka kalau ingin berihram dan pada hari-hari memakai wewangian.' Dalam riwayat Muslim disebutkan: 'Dicat dengan lumpur lebih aku sukai daripada melakukan hal itu.'
Aisyah menjawab: 'Aku pernah memberi Rasulullah SAW wewangian. Kemudian beliau mengunjungi para istri beliau, dan pada paginya memakai ihram (dalam keadaan pakai wewangian).'" (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa Said bin Manshur meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Abdullah bin Umar bahwa Aisyah pernah mengatakan tidak mengapa jika dia menyentuh wewangian sewaktu mau melakukan ihram.
Said berkata: "Lalu aku panggil seorang lelaki. Ketika itu aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Lelaki itu aku utus kepada Aisyah, padahal aku sudah tahu ucapan Aisyah. Cuma saja aku ingin hal itu juga didengar oleh bapakku. Lantas utusanku datang. Dia berkata: 'Aisyah mengatakan tidak mengapa memakai wewangian sewaktu mau berihram. Aku akan buang pendapatmu.'
Said berkata bahwa Ibnu Umar terdiam mendengarkan ucapan laki-laki itu. Begitu pula halnya Salim bin Abdullah bin Umar. Dia menentang bapak dan kakeknya dalam masalah ini karena hadis Aisyah.
Ibnu Uyainah berkata bahwa Umar bin Dinar menceritakan Salim kepada kami bahwa dia menyebutkan perkataan Umar mengenai wewangian. Kemudian dia berkata: 'Aisyah berkata (lantas dia menyebutkan hadis tadi).' Salim berkata: 'Sunnah Rasulullah SAW lebih berhak untuk diikuti.'"
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata: "Dari hadis tersebut dapat diambil pelajaran bahwa orang yang masih bimbang hendaklah kembali kepada Sunnah. Dengan adanya sunnah, kita tidak lagi memerlukan pendapat tokoh-tokoh. Di dalam sunnah terdapat sesuatu yang memuaskan."
Di sini dapat diperhatikan tokoh-tokohnya, yaitu Umar dan Abdullah bin Umar. Keduanya sudah dikenal dengan ilmu dan kelebihannya. Namun --Maha Suci Allah-- tidak ada 'ishmah (jaminan terbebas dari kesalahan) bagi seseorang selain Rasulullah SAW.
Bukan hanya Umar dan Ibnu Umar yang diluruskan Sayyidah Aisyah. Istri Rasulullah SAW ini juga menolak pandangan Abu Hurairah dan al-Fadhal bin Abbas.
Abu Bakar bin Abdurrahman ibnul al-Harits berkata: 'Aku pernah mendengar Abu Hurairah ra berkata: "Barangsiapa yang pagi-pagi masih dalam keadaan junub, maka sebaiknya dia tidak berpuasa."
Lalu ucapan Abu Hurairah itu aku sampaikan kepada Abdurrahman ibnul Harits. Ternyata Abdurrahman tidak sependapat. Aku dan Abdurrahman berangkat menemui Aisyah dan Ummu Salamah ra.
Kemudian Abdurrahman menanyakan masalah tersebut kepada kedua wanita itu. Kedua wanita itu berkata: 'Nabi SAW pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena bermimpi, lalu beliau berpuasa.'
Akhirnya kami kembali menemui Abu Hurairah (dan menyampaikan kata-kata Aisyah dan Ummu Salamah itu).'
Abu Hurairah bertanya: 'Apakah kedua wanita itu yang mengatakannya kepadamu?'
Abdurrahman menjawab: 'Ya.'
Abu Hurairah lalu berkata: 'Kedua wanita itu lebih tahu (daripada aku).' Kemudian Abu Hurairah mengatakan bahwa apa yang dia katakan itu berdasarkan pendapat Fadhal ibnul Abbas.
Abu Hurairah berkata: 'Hal itu aku dengar dari Fadhal dan aku tidak pernah mendengarnya dari Rasulullah SAW.
Abdurrahman berkata: 'Akhirnya Abu Hurairah menarik kembali apa yang pernah diucapkannya itu.'" (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Aisyah juga menentang pandangan Abdullah bin Amru. Ubaid bin Umar berkata: "Aisyah pernah mendengar bahwa Abdullah bin Amru memerintahkan orang-orang perempuan agar mengurai jalinan rambutnya apabila mereka mandi.
Aisyah berkata: 'Aneh sekali Ibnu Amru ini. Dia menyuruh kaum wanita supaya menguraikan jalinan rambutnya ketika mandi. Mengapa tidak menyuruh mereka mencukur rambutnya saja sekalian? Aku sendiri pernah mandi bersama Rasulullah SAW dari satu wadah dan aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga kali siraman.'" (HR Muslim)
Aisyah juga menentang pandangan Ibnu Abbas. Aisyah berkata bahwa Ziyad bin Abi Sufyan menulis sepucuk surat kepada Aisyah ra (yang isinya) bahwa Abdullah bin Abbas berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan maka haram atasnya apa yang diharamkan atas orang yang melaksanakan haji hingga dia mengurbankan/menyembelih hewannya tersebut."
Lalu Aisyah berkata: "Tidak seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas. Aku pernah memintal kalung hewan sembelihan Rasulullah SAW dengan tanganku. Kemudian Rasulullah SAW sendiri yang mengalungi hewannya dengan tangannya. Kemudian beliau mengirimkannya bersama bapakku. Tidak pernah diharamkan atas Rasulullah SAW sesuatu yang dihalalkan Allah hingga beliau menyembelih hewan sembelihannya." (HR Bukhari)
(mhy)