Perkawinan, Pendorong Sekaligus Penghalang dalam Kehidupan Keagamaan (1)
loading...
A
A
A
PERKAWINAN memainkan peran yang besar dalam kehidupan manusia, sehingga ia perlu diperhitungkan dalam membahas soal kehidupan keagamaan dan dibicarakan dalam dua aspeknya, yaitu keuntungan dan kerugiannya.
Imam Ghazali dalam The Alchemy of Happiness dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Kimia Kebahagiaan menyebutkan mengetahui bahwa Allah, sebagaimana kata al-Qur'an , "Hanya menciptakan manusia dan jin untuk beribadah," maka keuntungan yang pertama dan nyata dalam perkawinan adalah bahwa para penyembah Allah menjadi makin banyak jumlahnya.
Oleh karena itu, para ahli ilmu kalam telah menyusun seuntai pepatah: lebih baik tersibukkan dalam tugas-tugas perkawinan daripada dalam ibadah-ibadah sunnah.
Keuntungan lain daripada perkawinan adalah sebagaimana disabdakan oleh Nabi: "Doa anak-anak bermanfaat bagi orang tuanya jika orang tuanya itu telah meninggal, dan anak-anak yang meninggal sebelum orang tuanya akan memintakan ampun bagi mereka di Hari Pengadilan."
Sabda Nabi pula: "Ketika seorang anak diperintahkan untuk masuk surga, dia menangis dan berkata, "Saya tak akan memasukinya tanpa ayah dan ibu saya."
Juga, suatu hari Nabi dengan keras menarik lengan baki seseorang ke arah dirinya sambil bersabda, "Demikianlah anak-anak akan menarik orang tuanya ke surga."
Beliau menambahkan, "Anak-anak berkumpul berdesak-desakan di pintu gerbang surga dan menjerit memanggil ayah dan ibunya, hingga keduanya yang masih berada di luar diperintahkan untuk masuk dan bergabung dengan anak-anak mereka."
Diriwayatkan dari seorang Wali yang termasyhur bahwa suatu kali ia bermimpi bahwa Hari Pengadilan telah tiba. Matahari telah mendekat ke bumi dan orang-orang mati karena kehausan.
Sekelompok anak-anak berjalan kian kemari memberi mereka air dari cawan-cawan emas dan perak. Tetapi ketika sang Wali meminta air, ia ditolak, dan salah seorang anak itu berkata kepadanya, "Tidak salah seorang pun di antara kami ini anak-anak anda."
Segera setelah sang Wali bangun ia berencana untuk kawin.
Keuntungan lain dari perkawinan adalah bahwa duduk bersama dan bersikap baik terhadap istri adalah suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik mengerjakan tugas-tugas keagamaan.
Dan setelah santai seperti itu seseorang bisa kembali beribadah dengan semangat baru.
Demikianlah Nabi SAW sendiri, ketika merasakan beban turunnya wahyu menekan terlalu berat atasnya, ia menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: "Berbicaralah padaku wahai 'Aisyah, berbicaralah padaku!"
Menurut Imam Ghazali, dilakukannya hal ini karena dari sentuhan kemanusiaan yang hangat itu bisa mendapatkan kekuatan untuk menerima wahyu-wahyu baru. Untuk alasan yang sama ia biasa meminta Bilal untuk mengumandangkan azan dan kadang-kadang ia juga membaui wawangian yang harum.
Salah satu hadisnya yang terkenal adalah: "Saya mencintai tiga hal di dunia ini: wewangian, wanita, dan penyegaran kembali dengan salat."
Suatu kali Umar bin Khattab bertanya kepada Nabi tentang hal-hal yang paling penting untuk dicari di dunia ini. Beliau SAW menjawab: "Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur dan istri yang amanat."
Keuntungan lain dari perkawinan adalah adanya seseorang yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci piring, menyapu lantai dan sebagainya. Jika seorang laki-laki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan itu, maka ia tak bisa mencari ilmu, menjalankan perdagangannya atau melakukan ibadah-ibadahnya dengan sepatutnya.
Untuk alasan ini Abu Sulaiman berkata: "Istri yang baik bukan saja rahmat di dunia ini, tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suaminya untuk berpikir tentang akhirat." Dan salah satu di antara ucapan Khalifah Umar adalah: "Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri yang baik."
Tambahan lagi, menurut Imam Ghazali, perkawinan masih memiliki keuntungan yang lain, yaitu bersikap sabar dengan tetek-bengek kewanitaan - memberikan kebutuhan-kebutuhan istri dan menjaga mereka agar tetap berada di jalan hukum - adalah suatu bagian yang amat penting dari agama. Nabi SAW bersabda; "Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi sedekah."
Suatu kali, ketika Ibnu Mubarak sedang berpidato di hadapan orang-orang kafir, salah seorang sahabatnya bertanya kepadanya: "Adakah pekerjaan lain yang lebih memberikan ganjaran daripada jihad?"
"Ya," jawabnya, "Yaitu memberi makan dan pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya."
Waliyullah yang termasyhur Bisyr Hafi berkata: "Lebih baik bagi seseorang untuk bekerja bagi istri dan anak daripada bagi dirinya sendiri."
Di dalam hadits diriwayatkan bahwa beberapa dosa hanya bisa ditebus dengan menanggung beban keluarga.
Berkenaan dengan seorang wali, diriwayatkan bahwa istrinya meninggal dan ia tak bermaksud kawin lagi meski orang-orang mendesaknya seraya berkata bahwa dengan begitu akan lebih mudah baginya untuk memusatkan diri dan pikirannya di dalam uzlah.
Pada suatu malam ia melihat dalam mimpinya pintu surga terbuka dan sejumlah malaikat turun, lalu mendekatinya dan salah satu di antara mereka bertanya: "Inikah orang yang celaka yang egois itu?" dan rekan-rekannya menjawab: "Ya, inilah dia."
Wali itu sedemikian terperangahnya sehingga tidak sempat bertanya tentang siapakah yang mereka maksud. Tetapi tiba-tiba seorang anak laki-laki lewat dan ia pun bertanya kepadanya. "Andalah yang sedang mereka bicarakan," jawab sang anak, "baru minggu yang lalu perbuatan-perbuatan baik anda dicatat di surga bersama dengan wali-wali yang lain, tetapi sekarang mereka telah menghapuskan nama anda dari buku catatan itu."
)
Setelah terjaga dengan pikiran penuh tanda tanya, dia pun segera membuat rencana untuk kawin. Dari semua hal di atas, tampak bahwa perkawinan memang diinginkan.
Kerugian
Sekarang akan kita bicarakan kerugian-kerugian perkawinan. Menurut Imam Ghazali, salah satu di antaranya adalah adanya suatu bahaya, khususnya di masa sekarang ini, bahwa seorang laki-laki mesti mencari nafkah dengan sarana-sarana yang haram untuk menghidupi keluarganya, padahal tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini.
Nabi SAW bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan perbuatan baik setinggi gunung dan menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; "Dengan cara bagaimana engkau menghidupi keluargamu?" Ia tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: "Inilah orang yang keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!"
Kerugian lain dari perkawinan adalah bahwa memperlakukan keluarga dengan baik dan sabar dan menyelesaikan masalah-masalah mereka hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tabiat baik. Ada bahaya besar jika seorang laki-laki memperlakukan keluarganya dengan kasar atau mengabaikan mereka, sehingga menimbulkan dosa bagi dirinya sendiri.
Nabi SAW bersabda: "Seseorang yang meninggalkan istri dan anak-anaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali kepada mereka, puasa dan salatnya tidak akan diterima oleh Allah."
Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggung jawab untuk mengendalikan orang lain. Seseorang bertanya kepada Wali Bisyr Hafi, kenapa ia tidak kawin. "Saya takut," ia menjawab, "akan ayat al-Qur'an: 'hak-hak wanita atas laki-laki persis sama dengan hak-hak laki-laki atas wanita'."
Kerugian ketiga dari perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada kehancuran, karena Allah telah berfirman: "Janganlah istri-istri dan anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah."
Orang yang berpikir, bahwa dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih baik ia kawin.
Sekarang kita sampai pada sifat-sifat yang mesti dicari dalam diri seorang istri. Pertama, yang paling penting di antaranya, adalah kesucian akhlak. Jika seseorang mempunyai istri yang berakhlak tidak-baik dan ia tetap diam, ia mendapatkan nama jelek dan terhambat kehidupan keagamaannya. Jika ia angkat bicara, hidupnya menjadi rusak. Dan bila ia ceraikan istrinya, ia akan menderita kepedihan perpisahan.
Seorang istri yang cantik tapi berakhlak buruk adalah bencana yang sedemikian besar, sehingga lebih baik bagi suaminya untuk menceraikannya. Nabi SAW bersabda; "Orang yang mencari istri demi kecantikannya atau kekayaannya akan kehilangan keduanya."
Sifat baik kedua dalam diri seorang istri adalah tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk - tidak berterima kasih, suka bergunjing atau angkuh - membuat hidup tak tertanggungkan dan merupakan halangan besar untuk menjalin kehidupan takwa.
Sifat ketiga yang harus dicari adalah kecantikan, karena hal ini akan menimbulkan cinta dan kasih sayang. Oleh karena itu, seseorang mesti melihat seorang wanita sebelum mengawininya.
Nabi SAW bersabda; "Wanita-wanita dari suku ini dan itu memiliki cacat di mata-mata mereka. Seorang yang ingin mengawini seseorang di antara mereka mesti melihatnya dulu."
Orang bijak berkata bahwa seseorang yang mengawini seorang wanita tanpa melihatnya lebih dulu, pasti akan menyesal kelak. Memang benar bahwa seseorang tidak seharusnya kawin demi kecantikan, tetapi hal ini tidak berarti bahwa kecantikan mesti dianggap tidak penting sama sekali.
Hal penting keempat tentang seorang istri adalah bahwa besarnya mahar dibayarkan oleh seorang laki-laki kepada istrinya mesti dalam jumlah pertengahan. Nabi SAW bersabda: "Wanita yang paling baik untuk diperistri adalah yang maharnya kecil dan nilai kecantikannya besar." Beliau sendiri memberi mahar kepada beberapa calon istrinya sekitar sepuluh dirham, dan mahar putri-putri beliau sendiri tidak lebih daripada empat ratus dirham.
Sifat-sifat lain yang harus dimiliki seorang istri yang baik adalah: berasal dari keturunan baik-baik, belum kawin sebelumnya dan tidak terlalu dekat dalam hubungan kekeluargaan dengan suaminya. (Bersambung) ( )
Imam Ghazali dalam The Alchemy of Happiness dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Kimia Kebahagiaan menyebutkan mengetahui bahwa Allah, sebagaimana kata al-Qur'an , "Hanya menciptakan manusia dan jin untuk beribadah," maka keuntungan yang pertama dan nyata dalam perkawinan adalah bahwa para penyembah Allah menjadi makin banyak jumlahnya.
Oleh karena itu, para ahli ilmu kalam telah menyusun seuntai pepatah: lebih baik tersibukkan dalam tugas-tugas perkawinan daripada dalam ibadah-ibadah sunnah.
Keuntungan lain daripada perkawinan adalah sebagaimana disabdakan oleh Nabi: "Doa anak-anak bermanfaat bagi orang tuanya jika orang tuanya itu telah meninggal, dan anak-anak yang meninggal sebelum orang tuanya akan memintakan ampun bagi mereka di Hari Pengadilan."
Sabda Nabi pula: "Ketika seorang anak diperintahkan untuk masuk surga, dia menangis dan berkata, "Saya tak akan memasukinya tanpa ayah dan ibu saya."
Juga, suatu hari Nabi dengan keras menarik lengan baki seseorang ke arah dirinya sambil bersabda, "Demikianlah anak-anak akan menarik orang tuanya ke surga."
Beliau menambahkan, "Anak-anak berkumpul berdesak-desakan di pintu gerbang surga dan menjerit memanggil ayah dan ibunya, hingga keduanya yang masih berada di luar diperintahkan untuk masuk dan bergabung dengan anak-anak mereka."
Diriwayatkan dari seorang Wali yang termasyhur bahwa suatu kali ia bermimpi bahwa Hari Pengadilan telah tiba. Matahari telah mendekat ke bumi dan orang-orang mati karena kehausan.
Sekelompok anak-anak berjalan kian kemari memberi mereka air dari cawan-cawan emas dan perak. Tetapi ketika sang Wali meminta air, ia ditolak, dan salah seorang anak itu berkata kepadanya, "Tidak salah seorang pun di antara kami ini anak-anak anda."
Segera setelah sang Wali bangun ia berencana untuk kawin.
Keuntungan lain dari perkawinan adalah bahwa duduk bersama dan bersikap baik terhadap istri adalah suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik mengerjakan tugas-tugas keagamaan.
Dan setelah santai seperti itu seseorang bisa kembali beribadah dengan semangat baru.
Demikianlah Nabi SAW sendiri, ketika merasakan beban turunnya wahyu menekan terlalu berat atasnya, ia menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: "Berbicaralah padaku wahai 'Aisyah, berbicaralah padaku!"
Menurut Imam Ghazali, dilakukannya hal ini karena dari sentuhan kemanusiaan yang hangat itu bisa mendapatkan kekuatan untuk menerima wahyu-wahyu baru. Untuk alasan yang sama ia biasa meminta Bilal untuk mengumandangkan azan dan kadang-kadang ia juga membaui wawangian yang harum.
Salah satu hadisnya yang terkenal adalah: "Saya mencintai tiga hal di dunia ini: wewangian, wanita, dan penyegaran kembali dengan salat."
Suatu kali Umar bin Khattab bertanya kepada Nabi tentang hal-hal yang paling penting untuk dicari di dunia ini. Beliau SAW menjawab: "Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa syukur dan istri yang amanat."
Keuntungan lain dari perkawinan adalah adanya seseorang yang memelihara rumah, memasak makanan, mencuci piring, menyapu lantai dan sebagainya. Jika seorang laki-laki sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan itu, maka ia tak bisa mencari ilmu, menjalankan perdagangannya atau melakukan ibadah-ibadahnya dengan sepatutnya.
Untuk alasan ini Abu Sulaiman berkata: "Istri yang baik bukan saja rahmat di dunia ini, tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suaminya untuk berpikir tentang akhirat." Dan salah satu di antara ucapan Khalifah Umar adalah: "Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri yang baik."
Tambahan lagi, menurut Imam Ghazali, perkawinan masih memiliki keuntungan yang lain, yaitu bersikap sabar dengan tetek-bengek kewanitaan - memberikan kebutuhan-kebutuhan istri dan menjaga mereka agar tetap berada di jalan hukum - adalah suatu bagian yang amat penting dari agama. Nabi SAW bersabda; "Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi sedekah."
Suatu kali, ketika Ibnu Mubarak sedang berpidato di hadapan orang-orang kafir, salah seorang sahabatnya bertanya kepadanya: "Adakah pekerjaan lain yang lebih memberikan ganjaran daripada jihad?"
"Ya," jawabnya, "Yaitu memberi makan dan pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya."
Waliyullah yang termasyhur Bisyr Hafi berkata: "Lebih baik bagi seseorang untuk bekerja bagi istri dan anak daripada bagi dirinya sendiri."
Di dalam hadits diriwayatkan bahwa beberapa dosa hanya bisa ditebus dengan menanggung beban keluarga.
Berkenaan dengan seorang wali, diriwayatkan bahwa istrinya meninggal dan ia tak bermaksud kawin lagi meski orang-orang mendesaknya seraya berkata bahwa dengan begitu akan lebih mudah baginya untuk memusatkan diri dan pikirannya di dalam uzlah.
Pada suatu malam ia melihat dalam mimpinya pintu surga terbuka dan sejumlah malaikat turun, lalu mendekatinya dan salah satu di antara mereka bertanya: "Inikah orang yang celaka yang egois itu?" dan rekan-rekannya menjawab: "Ya, inilah dia."
Wali itu sedemikian terperangahnya sehingga tidak sempat bertanya tentang siapakah yang mereka maksud. Tetapi tiba-tiba seorang anak laki-laki lewat dan ia pun bertanya kepadanya. "Andalah yang sedang mereka bicarakan," jawab sang anak, "baru minggu yang lalu perbuatan-perbuatan baik anda dicatat di surga bersama dengan wali-wali yang lain, tetapi sekarang mereka telah menghapuskan nama anda dari buku catatan itu."
)
Setelah terjaga dengan pikiran penuh tanda tanya, dia pun segera membuat rencana untuk kawin. Dari semua hal di atas, tampak bahwa perkawinan memang diinginkan.
Kerugian
Sekarang akan kita bicarakan kerugian-kerugian perkawinan. Menurut Imam Ghazali, salah satu di antaranya adalah adanya suatu bahaya, khususnya di masa sekarang ini, bahwa seorang laki-laki mesti mencari nafkah dengan sarana-sarana yang haram untuk menghidupi keluarganya, padahal tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini.
Nabi SAW bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan perbuatan baik setinggi gunung dan menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; "Dengan cara bagaimana engkau menghidupi keluargamu?" Ia tak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: "Inilah orang yang keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!"
Kerugian lain dari perkawinan adalah bahwa memperlakukan keluarga dengan baik dan sabar dan menyelesaikan masalah-masalah mereka hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tabiat baik. Ada bahaya besar jika seorang laki-laki memperlakukan keluarganya dengan kasar atau mengabaikan mereka, sehingga menimbulkan dosa bagi dirinya sendiri.
Nabi SAW bersabda: "Seseorang yang meninggalkan istri dan anak-anaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali kepada mereka, puasa dan salatnya tidak akan diterima oleh Allah."
Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggung jawab untuk mengendalikan orang lain. Seseorang bertanya kepada Wali Bisyr Hafi, kenapa ia tidak kawin. "Saya takut," ia menjawab, "akan ayat al-Qur'an: 'hak-hak wanita atas laki-laki persis sama dengan hak-hak laki-laki atas wanita'."
Kerugian ketiga dari perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada kehancuran, karena Allah telah berfirman: "Janganlah istri-istri dan anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah."
Orang yang berpikir, bahwa dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih baik ia kawin.
Sekarang kita sampai pada sifat-sifat yang mesti dicari dalam diri seorang istri. Pertama, yang paling penting di antaranya, adalah kesucian akhlak. Jika seseorang mempunyai istri yang berakhlak tidak-baik dan ia tetap diam, ia mendapatkan nama jelek dan terhambat kehidupan keagamaannya. Jika ia angkat bicara, hidupnya menjadi rusak. Dan bila ia ceraikan istrinya, ia akan menderita kepedihan perpisahan.
Seorang istri yang cantik tapi berakhlak buruk adalah bencana yang sedemikian besar, sehingga lebih baik bagi suaminya untuk menceraikannya. Nabi SAW bersabda; "Orang yang mencari istri demi kecantikannya atau kekayaannya akan kehilangan keduanya."
Sifat baik kedua dalam diri seorang istri adalah tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk - tidak berterima kasih, suka bergunjing atau angkuh - membuat hidup tak tertanggungkan dan merupakan halangan besar untuk menjalin kehidupan takwa.
Sifat ketiga yang harus dicari adalah kecantikan, karena hal ini akan menimbulkan cinta dan kasih sayang. Oleh karena itu, seseorang mesti melihat seorang wanita sebelum mengawininya.
Nabi SAW bersabda; "Wanita-wanita dari suku ini dan itu memiliki cacat di mata-mata mereka. Seorang yang ingin mengawini seseorang di antara mereka mesti melihatnya dulu."
Orang bijak berkata bahwa seseorang yang mengawini seorang wanita tanpa melihatnya lebih dulu, pasti akan menyesal kelak. Memang benar bahwa seseorang tidak seharusnya kawin demi kecantikan, tetapi hal ini tidak berarti bahwa kecantikan mesti dianggap tidak penting sama sekali.
Hal penting keempat tentang seorang istri adalah bahwa besarnya mahar dibayarkan oleh seorang laki-laki kepada istrinya mesti dalam jumlah pertengahan. Nabi SAW bersabda: "Wanita yang paling baik untuk diperistri adalah yang maharnya kecil dan nilai kecantikannya besar." Beliau sendiri memberi mahar kepada beberapa calon istrinya sekitar sepuluh dirham, dan mahar putri-putri beliau sendiri tidak lebih daripada empat ratus dirham.
Sifat-sifat lain yang harus dimiliki seorang istri yang baik adalah: berasal dari keturunan baik-baik, belum kawin sebelumnya dan tidak terlalu dekat dalam hubungan kekeluargaan dengan suaminya. (Bersambung) ( )
(mhy)