Religiositas Bisa Menjadi Laknat bagi Negara dan Manusia, Begini Penjelasannya
Minggu, 27 November 2022 - 08:57 WIB
loading...
Syaikh Muhammad al-Ghazali. (Foto/Ilustrasi/Ist)
A
A
A
Religiositas yang tidak disertai ketulusan hati, kehalusan budi pekerti, dan kecintaan terhadap sesama makhluk, akan menjadi laknat bagi negara dan manusia.
Hal ini dikatakan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul "As-Shahwatul Islamiyah Ru'yatu Nuqadiyatu Minal Daakhili" atau "Kebangkitan Islam dalam Perbincangan Para Pakar" (Gema Insani Press).
Beliau bercerita ada seseorang dari kelompok ekstrem pernah melayangkan surat kepada dirinya. Isi suratnya antara lain menyebutkan bahwa pada masa awal Islam, dakwah mendahului perang. Akan tetapi kemudian, menurutnya, ketentuan itu dihapus sehingga menjadi: perang bisa saja dilancarkan tanpa didahului kegiatan dakwah!
Menurutnya, penulis surat ini telah mengajukan pandangan yang tidak ilmiah. Surat itu memang mencerminkan semangat penulisnya, namun sayangnya, sang penulis menghendaki jalan pintas dan menyerang ke segala penjuru atas nama agama.
Ekstremitas, kata Muhammad al-Ghazali, tidak terjadi pada kondisi sosial yang mapan. Penyimpangan psikologis tersebut terjadi pada masa krisis pandangan, ketika masalah khilafiyah dibesar-besarkan. Misalnya, posisi tangan dan kaki dalam sholat.
Perhatian mereka terhadap masalah-masalah khilafiyah sangat berlebihan. Hanya sedikit perhatian mereka terhadap pembangunan negara Islam yang ideal atau berusaha mempersiapkan hal-hal yang diperlukan bagi kemajuan peradaban Islam di masa depan.
Baca juga: Koreksi Syaikh Muhammad al-Ghazali terhadap Dakwah Islam
Menuduh Kafir
Kelemahan lain yang lebih berbahaya adalah mereka terlampau cepat menuduh pelaku dosa sebagai kafir atau fasik. Dia mencontohkan, pernah terjadi perdebatan sengit mengenai muslim yang meninggalkan sholat karena malas. Mereka memvonisnya sebagai orang kafir, harus dibunuh, dan masuk neraka selama-lamanya.
"Muslim yang meninggalkan sholat memang berdosa, tetapi hukum yang kalian sebutkan itu berlaku bagi muslim yang meninggalkan sholat karena mengingkari kewajiban syar'i. Ini karena mengingkari kewajiban dalam syariat berarti keluar dari Islam. Sedangkan orang-orang yang malas melakukan sholat masih tetap mengakui dasar pensyariatannya," jelasnya.
Tetap saja mereka menegaskan, "Wajib dibunuh."
"Mengapa kalian melupakan hadis Nabi SAW yang menjelaskan bahwa bila Allah SWT menghendaki, Ia akan menyiksa atau memaafkan seorang muslim yang malas menunaikan ajaran Islam," ujarnya.
Selama dosa yang diperbuat manusia tidak termasuk dosa syirik, insya Allah, Dia berkenan mengampuninya. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas umat Islam. Sebagian mazhab bahkan menyatakan bahwa muslim yang malas menunaikan ketaatan jangan dibunuh.
Syaikh Muhammad al-Ghazali mengingatkan kita harus bersikap lemah lembut dan memberikan nasihat yang baik. Hendaknya kita menuntunnya ke masjid untuk membiasakannya beribadah, bukan menggiringnya ke tiang gantungan. Akan tetapi amat disesalkan, umat muslim yang ekstrem senantiasa mengeluarkan pernyataan bunuh, dan menurut mereka itulah satu-satunya Islam yang benar.
Hal ini dikatakan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya yang berjudul "As-Shahwatul Islamiyah Ru'yatu Nuqadiyatu Minal Daakhili" atau "Kebangkitan Islam dalam Perbincangan Para Pakar" (Gema Insani Press).
Beliau bercerita ada seseorang dari kelompok ekstrem pernah melayangkan surat kepada dirinya. Isi suratnya antara lain menyebutkan bahwa pada masa awal Islam, dakwah mendahului perang. Akan tetapi kemudian, menurutnya, ketentuan itu dihapus sehingga menjadi: perang bisa saja dilancarkan tanpa didahului kegiatan dakwah!
Menurutnya, penulis surat ini telah mengajukan pandangan yang tidak ilmiah. Surat itu memang mencerminkan semangat penulisnya, namun sayangnya, sang penulis menghendaki jalan pintas dan menyerang ke segala penjuru atas nama agama.
Ekstremitas, kata Muhammad al-Ghazali, tidak terjadi pada kondisi sosial yang mapan. Penyimpangan psikologis tersebut terjadi pada masa krisis pandangan, ketika masalah khilafiyah dibesar-besarkan. Misalnya, posisi tangan dan kaki dalam sholat.
Perhatian mereka terhadap masalah-masalah khilafiyah sangat berlebihan. Hanya sedikit perhatian mereka terhadap pembangunan negara Islam yang ideal atau berusaha mempersiapkan hal-hal yang diperlukan bagi kemajuan peradaban Islam di masa depan.
Baca juga: Koreksi Syaikh Muhammad al-Ghazali terhadap Dakwah Islam
Menuduh Kafir
Kelemahan lain yang lebih berbahaya adalah mereka terlampau cepat menuduh pelaku dosa sebagai kafir atau fasik. Dia mencontohkan, pernah terjadi perdebatan sengit mengenai muslim yang meninggalkan sholat karena malas. Mereka memvonisnya sebagai orang kafir, harus dibunuh, dan masuk neraka selama-lamanya.
"Muslim yang meninggalkan sholat memang berdosa, tetapi hukum yang kalian sebutkan itu berlaku bagi muslim yang meninggalkan sholat karena mengingkari kewajiban syar'i. Ini karena mengingkari kewajiban dalam syariat berarti keluar dari Islam. Sedangkan orang-orang yang malas melakukan sholat masih tetap mengakui dasar pensyariatannya," jelasnya.
Tetap saja mereka menegaskan, "Wajib dibunuh."
"Mengapa kalian melupakan hadis Nabi SAW yang menjelaskan bahwa bila Allah SWT menghendaki, Ia akan menyiksa atau memaafkan seorang muslim yang malas menunaikan ajaran Islam," ujarnya.
Selama dosa yang diperbuat manusia tidak termasuk dosa syirik, insya Allah, Dia berkenan mengampuninya. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas umat Islam. Sebagian mazhab bahkan menyatakan bahwa muslim yang malas menunaikan ketaatan jangan dibunuh.
Syaikh Muhammad al-Ghazali mengingatkan kita harus bersikap lemah lembut dan memberikan nasihat yang baik. Hendaknya kita menuntunnya ke masjid untuk membiasakannya beribadah, bukan menggiringnya ke tiang gantungan. Akan tetapi amat disesalkan, umat muslim yang ekstrem senantiasa mengeluarkan pernyataan bunuh, dan menurut mereka itulah satu-satunya Islam yang benar.
Lihat Juga :