Pengertian Tabaruk dan Hal-hal yang Dibolehkan dalam Islam

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Artinya: "Zamzam menurut apa yang diinginkan oleh peminumnya." (HR Ibnu Majah)

Adapun selanjutnya yang disepakati ketidak bolehannya adalah bertabaruk dengan hal-hal yang tidak ada landasan atau dalil dari agama. Karena sesuatu hanya diketahui mengandung berkah bila ada penjelasannya dari dalil syariat.

Contoh yang diharamkan misalnya mengambil berkah dari benda-benda klenik atau yang dianggap punya kekuatan magis seperti batu ponari swet, keris petir atau benda-benda lainnya.

Wallahu A'lam

Referensi:
1. Lisan Arab (13/408), Al Mausu'ah (10/69)
2. Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (10/80).
3. Al Ishabah (1/482).

(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)