Doa-doa Pendek saat Melaksanakan Aqiqah yang Penting Diketahui
Senin, 19 Desember 2022 - 13:36 WIB
loading...
Ada bacaan atau doa-doa pendek yang diajarkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam saat melaksanakan aqiqah ketika bayi telah lahir, salah satunya doa perlindungan untuk si bayi. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Bagi umat Islam, setiap ada kelahiran seorang bayi disyariatkan untuk melaksanakan aqiqah . Aqiqah adalah sunnah Rasul yang didefinisikan sebagai penyembelihan hewan pada hari ketujuh dan seterusnya sambil mencukur rambutnya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.”
Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).
Baca juga: Tradisi Aqiqah Sudah Dilakukan pada Zaman Arab Jahiliyah
Dalil-dalil syar'i tentang aqiqah ini, di antaranya, Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [HR Bukhari)
Kemudian hadis dari Aisyah radhiyallahu'anha dia berkata bahwa Rasulullah bersabda :
“Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Ahmad)
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda :
“Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (HR Ahmad, sanadnya Hasan)
Perintah aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad. Apabila pada hari ke tujuh dari hari kelahiran anak belum terlaksana penyembelihan aqiqah maka boleh dilaksanakan setelah hari ke tujuh dan bahkan hukumnya itu masih tetap sunnah. Selama anak tersebut belum baligh maka masih sunah di-aqiqahi kapan saja bila sempat dan kemampuan orangtuanya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.”
Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).
Baca juga: Tradisi Aqiqah Sudah Dilakukan pada Zaman Arab Jahiliyah
Dalil-dalil syar'i tentang aqiqah ini, di antaranya, Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [HR Bukhari)
Kemudian hadis dari Aisyah radhiyallahu'anha dia berkata bahwa Rasulullah bersabda :
“Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Ahmad)
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda :
“Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” (HR Ahmad, sanadnya Hasan)
Perintah aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad. Apabila pada hari ke tujuh dari hari kelahiran anak belum terlaksana penyembelihan aqiqah maka boleh dilaksanakan setelah hari ke tujuh dan bahkan hukumnya itu masih tetap sunnah. Selama anak tersebut belum baligh maka masih sunah di-aqiqahi kapan saja bila sempat dan kemampuan orangtuanya.
Lihat Juga :