Tradisi Aqiqah Sudah Dilakukan pada Zaman Arab Jahiliyah
loading...
A
A
A
Tradisi aqiqah dalam Islam sejatinya sudah dilakukan juga pada Arab Jahiliyah. Ibadah yang diperuntukkan bagi manusia yang baru lahir ke dunia ini biasanya dilakukan tujuh hari setelah kelahiran.
Bila merujuk pada bahasa Arab, aqiqah memiliki arti yaitu memutus dan melubangi. Dalam pengertian secara umum, aqiqah adalah aktivitas ibadah menyembelih hewan berupa kambing sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak.
Dr Abdul Aziz MA dalam bukunya berjudul "Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam" menyebutkan orang Arab pra-Islam memiliki tradisi menyambut kehadiran sang bayi dengan menyembelih kambing dan mengolesi kepala si bayi dengan darah sembelihan itu. Binatang sembelihan ini disebut aqiqah.
Menurut dia, arti kata 'aqiqah yakni rambut yang tumbuh di kepala bayi semasa dalam kandungan ibunya. Kata ini lalu digunakan untuk menunjuk binatang yang disembelih kala memperingati pencukuran rambut tersebut.
Pada masa pra-Islam, selain mengolesi kepala bayi dengan darah sembelihan, mulut si bayi juga diolesi kurma kunyahan atau madu lebah dan melumuri badannya dengan garam atau sesuatu yang manis. "Rasa manis dianggap sebagai simbol kebahagiaan, sementara garam merupakan unsur penting dalam hidup dan simbol kepatuhan memenuhi janji," jelasnya.
Selain aqiqah, Abdul Aziz mengatakan, bagi anak laki-laki, mereka harus mengikuti tradisi khitan sebagai wujud persembahan darah kepada tuhan, sebagaimana memotong atau mencukur rambut sebagai wujud persembahan pendekatan diri kepada tuhan. Jika seorang anak laki-laki tidak khitan, ia akan diejek sebagai al-aghlaf (manusia tumpul) atau al-a'zal (manusia tak bersenjata).
Aqiqah dalam Islam
Sementara itu, Mohammad Irsyad dalam bukunya berjudul "105 Inspirasi Nabi dalam Mendidik Anak" menjelaskan di dalam Islam, aqiqah dilakukan sebagai bentuk penghormatan kelahiran bayi ke dunia serta wujud syukur, ini juga merupakan bentuk perubahan pesta (walimah) yang dahulu biasa dilakukan orang-orang jahiliyah dalam menyambut kelahiran bayi. "Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si anak," katanya.
Pelaksanaan aqiqah, kata Irsyad, yakni untuk anak laki-laki dengan menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing saja.
Sebagaimana pada hadist Nabi SAW. Aisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Ahmad)
"Aqiqah merupakan anjuran Nabi yang sifatnya sunnah muakkad. Artinya, amalan tersebut sangat dianjurkan untuk dikerjakan," kata Irsyad.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah yang telah mengatakan bahwa ia pernah menceritakan bahwa ayahnya menceritakan hal berikut:
"Dahulu pada masa Jahiliyah apabila bayi seseorang di antara kami dilahirkan, kami menyembelih kambing dan melumurkam darah kambing itu ke kepala bayinya. Setelah Allah menurunkan agama Islam, maka kami diperintahkan untuk menyembelih kambing dan mencukurnya serta melumurinya dengan minyak zaitun." (HR Abu Dawud)
Dalam Hadist Riwayat Tirmidzi, Samurah bin Jundub meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Setiap bayi digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama."
Kemudian dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).
Menurut Ibnu Qayyim , aqiqah memiliki banyak fungsi antara lain merupakan kurban lillah, yaitu kurban yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah, melatih diri bersikap pemurah, dan mengalahkan kekikiran pada manusia.
Bila merujuk pada bahasa Arab, aqiqah memiliki arti yaitu memutus dan melubangi. Dalam pengertian secara umum, aqiqah adalah aktivitas ibadah menyembelih hewan berupa kambing sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak.
Dr Abdul Aziz MA dalam bukunya berjudul "Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam" menyebutkan orang Arab pra-Islam memiliki tradisi menyambut kehadiran sang bayi dengan menyembelih kambing dan mengolesi kepala si bayi dengan darah sembelihan itu. Binatang sembelihan ini disebut aqiqah.
Menurut dia, arti kata 'aqiqah yakni rambut yang tumbuh di kepala bayi semasa dalam kandungan ibunya. Kata ini lalu digunakan untuk menunjuk binatang yang disembelih kala memperingati pencukuran rambut tersebut.
Pada masa pra-Islam, selain mengolesi kepala bayi dengan darah sembelihan, mulut si bayi juga diolesi kurma kunyahan atau madu lebah dan melumuri badannya dengan garam atau sesuatu yang manis. "Rasa manis dianggap sebagai simbol kebahagiaan, sementara garam merupakan unsur penting dalam hidup dan simbol kepatuhan memenuhi janji," jelasnya.
Selain aqiqah, Abdul Aziz mengatakan, bagi anak laki-laki, mereka harus mengikuti tradisi khitan sebagai wujud persembahan darah kepada tuhan, sebagaimana memotong atau mencukur rambut sebagai wujud persembahan pendekatan diri kepada tuhan. Jika seorang anak laki-laki tidak khitan, ia akan diejek sebagai al-aghlaf (manusia tumpul) atau al-a'zal (manusia tak bersenjata).
Aqiqah dalam Islam
Sementara itu, Mohammad Irsyad dalam bukunya berjudul "105 Inspirasi Nabi dalam Mendidik Anak" menjelaskan di dalam Islam, aqiqah dilakukan sebagai bentuk penghormatan kelahiran bayi ke dunia serta wujud syukur, ini juga merupakan bentuk perubahan pesta (walimah) yang dahulu biasa dilakukan orang-orang jahiliyah dalam menyambut kelahiran bayi. "Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si anak," katanya.
Pelaksanaan aqiqah, kata Irsyad, yakni untuk anak laki-laki dengan menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing saja.
Sebagaimana pada hadist Nabi SAW. Aisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (HR Ahmad)
"Aqiqah merupakan anjuran Nabi yang sifatnya sunnah muakkad. Artinya, amalan tersebut sangat dianjurkan untuk dikerjakan," kata Irsyad.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah yang telah mengatakan bahwa ia pernah menceritakan bahwa ayahnya menceritakan hal berikut:
"Dahulu pada masa Jahiliyah apabila bayi seseorang di antara kami dilahirkan, kami menyembelih kambing dan melumurkam darah kambing itu ke kepala bayinya. Setelah Allah menurunkan agama Islam, maka kami diperintahkan untuk menyembelih kambing dan mencukurnya serta melumurinya dengan minyak zaitun." (HR Abu Dawud)
Dalam Hadist Riwayat Tirmidzi, Samurah bin Jundub meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Setiap bayi digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama."
Kemudian dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).
Menurut Ibnu Qayyim , aqiqah memiliki banyak fungsi antara lain merupakan kurban lillah, yaitu kurban yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah, melatih diri bersikap pemurah, dan mengalahkan kekikiran pada manusia.
(mhy)