Kisah Nabi Isa Menginterogasi Seorang Pencuri

Selasa, 20 Desember 2022 - 14:00 WIB
loading...
A A A
6. Allah tidak menuntut para rasul-Nya untuk menjadi penguasa, hakim, penghitung, dan pembalas amal perbuatan manusia.

7. Kisah ini menjadi salah satu pijakan para ulama dalam menetapkan kaidah fiqih:

أَنَّ الْأَحْكَامَ يُعْمَلُ فِيهَا بِالظَّوَاهِرِ وَاللَّهُ يَتَوَلَّى السَّرَائِرَ

“Hukum itu diberjalankan terhadap perkara zhahirnya, sedangkan Allah yang menguasai hakikat tersembunyinya.” Di mana penetapan hukum didasarkan pada bukti-bukti fisik, bukan bukti-bukti tersembunyi dan tak kasat mata walaupun yang benar adalah yang tak kasat mata itu.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)