Kisah Nabi Isa Menginterogasi Seorang Pencuri
loading...
A
A
A
6. Allah tidak menuntut para rasul-Nya untuk menjadi penguasa, hakim, penghitung, dan pembalas amal perbuatan manusia.
7. Kisah ini menjadi salah satu pijakan para ulama dalam menetapkan kaidah fiqih:
أَنَّ الْأَحْكَامَ يُعْمَلُ فِيهَا بِالظَّوَاهِرِ وَاللَّهُ يَتَوَلَّى السَّرَائِرَ
“Hukum itu diberjalankan terhadap perkara zhahirnya, sedangkan Allah yang menguasai hakikat tersembunyinya.” Di mana penetapan hukum didasarkan pada bukti-bukti fisik, bukan bukti-bukti tersembunyi dan tak kasat mata walaupun yang benar adalah yang tak kasat mata itu.
7. Kisah ini menjadi salah satu pijakan para ulama dalam menetapkan kaidah fiqih:
أَنَّ الْأَحْكَامَ يُعْمَلُ فِيهَا بِالظَّوَاهِرِ وَاللَّهُ يَتَوَلَّى السَّرَائِرَ
“Hukum itu diberjalankan terhadap perkara zhahirnya, sedangkan Allah yang menguasai hakikat tersembunyinya.” Di mana penetapan hukum didasarkan pada bukti-bukti fisik, bukan bukti-bukti tersembunyi dan tak kasat mata walaupun yang benar adalah yang tak kasat mata itu.
(mhy)