QS. At-Taubah Ayat 51
Firman Allah:
Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu (Ath-thalaq/65: 3)
Dan firman Allah:
Maka apakah mereka tidak pernah mengadakan perjalanan di bumi sehingga dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Allah telah membinasakan mereka, dan bagi orang-orang kafir akan menerima (nasib) yang serupa itu. Yang demikian itu karena Allah pelindung bagi orang-orang yang beriman; sedang orang-orang kafir tidak ada pelindung bagi mereka. (Muhammad/47: 10 dan 11)
Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.
Banyak amalan sunnah di Hari Raya Idulfitri yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Di antara amalan sunnah tersebut ada satu tradisi yang cukup populer di Indonesia.
Umat Islam hendaknya atau dianjurkan merayakan hari raya Idulfitri mengikuti penetapan dari pemerintah, sehingga, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berhari raya sendiri-sendiri.
Salat Idulfitri merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan secara berjamaah pada pagi hari di tanggal 1 Syawal. Salah satu keunikan dalam salat ini karena adanya takbir tambahan yang membedakannya dari salat-salat biasa.
Hukum puasa saat lebaran Idulfitri adalah haram karena berpaling dari perjamuan Allah SWT dan dianggap menyelisihi perintah-Nya, Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir, hari makan dan berbuka.
Jadwal imsakiyah dan buka puasa ini mengikuti jadwal salat resmi Kemenag RI yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.