DPRD Pamekasan Minta Ormas Tak Sweeping Selama Ramadan

Jum'at, 19 Juni 2015 - 10:11 WIB
DPRD Pamekasan Minta...
DPRD Pamekasan Minta Ormas Tak Sweeping Selama Ramadan
A A A
PAMEKASAN - Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pamekasan tidak lakukan sweeping selama bulan Ramadan.

Larangan tersebut dikarenakan sudah ada Satpol PP dan Polisi yang tugasnya melakukan razia atau penertiban pelanggar aturan selama Ramadan. Sehingga tidak perlu ditindak oleh ormas Islam.

"Apabila ormas Islam menemukan hal yang janggal alias pelanggaran puasa, silahkan laporkan saja kepada polisi atau Satpol PP," terang Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik.

Ditambahkan Apik, jangan sampai ada ormas yang melakukan penindakan terhadap pelanggar peraturan seperti warung yang buka siang hari maupun pelanggaran lainnya sebagaimana diatur dalam perda.

"Itu tidak boleh terjadi, karena petugas yang formal adalah pihak berwajib. Yaitu kepolisian dan Satpol PP," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Pamekasan mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan masyarakat selama Ramadan seperti larangan mengaji menggunakan pengeras suara.

Bahkan Pemkab melarang adanya warga yang menggelar hiburan kecuali bagi anak-anak. Termasuk larangan membuka warung di siang hari, kecuali di terminal yang ada di Kota Pamekasan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0620 seconds (0.1#10.140)