Pemkot Pekanbaru Batasi Jam Buka Warnet
A
A
A
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat edaran terhadap pengelola warung internet (warnet) terkait jam buka warnet selama Bulan Ramadan.
"Bagi pengelola warnet yang tetap membandel dengan peraturan yang dibuat tentu akan diberikan sanksi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, dalam peraturan yang disepakati, warnet dibuka pagi hari dan wajib ditutup pada pukul 22.00 WIB. Peraturan ini dibuat karena selama ini banyak warnet yang buka sampai 24 jam. Hal ini membuat warga resah.
Untuk pengawasan terhadap warnet, pihak Pemkot Pekanbaru akan melakukan kerja sama dengan pihak masyarakat, terutama Ketua RT dan Ketua RW termasuk juga dengan pihak kecamatan. Karena itu diharapkan kerja sama semua pihak.
"Jadi bagi siapa saja yang mengetahui ada operasi warnet yang melebihi jam yang sudah ditentukan bisa memberitahukan ke kita. Pasti akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
"Bagi pengelola warnet yang tetap membandel dengan peraturan yang dibuat tentu akan diberikan sanksi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, dalam peraturan yang disepakati, warnet dibuka pagi hari dan wajib ditutup pada pukul 22.00 WIB. Peraturan ini dibuat karena selama ini banyak warnet yang buka sampai 24 jam. Hal ini membuat warga resah.
Untuk pengawasan terhadap warnet, pihak Pemkot Pekanbaru akan melakukan kerja sama dengan pihak masyarakat, terutama Ketua RT dan Ketua RW termasuk juga dengan pihak kecamatan. Karena itu diharapkan kerja sama semua pihak.
"Jadi bagi siapa saja yang mengetahui ada operasi warnet yang melebihi jam yang sudah ditentukan bisa memberitahukan ke kita. Pasti akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
(zik)