Hindari Bekam dan Tetes Telinga saat Berpuasa
A
A
A
Selama menjalankan puasa, umat Muslim diwajibkan untuk tidak makan, minum dan menahan hawa napsu. Tetapi, seyogyanya tidak hanya itu yang harus dilakukan umat Muslim selama bulan Ramadan.
Dilansir dari Al Arabiya, saat puasa umat Muslim sebaiknya menghindari kegiatan seperti bekam darah, penarikan darah, dan menggunakan obat tetes telingga atau inhaler.
Mendengarkan musik, ternyata juga tidak dianjurkan dilakukan selama puasa. Pasalnya, selama puasa umat Muslim diharuskan sibuk berdoa, mengingat Allah dan Alquran dibandingkan mendengarkan musik.
Hal lain yang sebaiknya tidak dilakukan di bulan puasa adalah menggunjing orang di belakang, bergosip dan berbohong. Sebab, hal tersebut jika dapat menyinggung orang lain.
Sesuai dengan anjuran Rasulallah SAW, saat Anda puasa, pastikan tidak menggunakan bahasa yang buruk. Jika seseorang memancing amarah, kendalikan diri dan katakanlah "saya sedang berpuasa".
Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah berkata bahwa puasa yang sesungguhnya bukan hanya soal tidak makan dan minum, tapi lebih pada menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang keliru.
Dilansir dari Al Arabiya, saat puasa umat Muslim sebaiknya menghindari kegiatan seperti bekam darah, penarikan darah, dan menggunakan obat tetes telingga atau inhaler.
Mendengarkan musik, ternyata juga tidak dianjurkan dilakukan selama puasa. Pasalnya, selama puasa umat Muslim diharuskan sibuk berdoa, mengingat Allah dan Alquran dibandingkan mendengarkan musik.
Hal lain yang sebaiknya tidak dilakukan di bulan puasa adalah menggunjing orang di belakang, bergosip dan berbohong. Sebab, hal tersebut jika dapat menyinggung orang lain.
Sesuai dengan anjuran Rasulallah SAW, saat Anda puasa, pastikan tidak menggunakan bahasa yang buruk. Jika seseorang memancing amarah, kendalikan diri dan katakanlah "saya sedang berpuasa".
Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah berkata bahwa puasa yang sesungguhnya bukan hanya soal tidak makan dan minum, tapi lebih pada menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang keliru.
(lis)