Mengapa Tangan Diangkat Ketika Berdoa?
A
A
A
Mengapa tangan diangkat ke atas ketika berdoa? Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dikutip dari Buku 30 Fatwa Seputar Ramadhan.
Di antara ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt adalah doa. Ketika seorang manusia menghadap kepada Tuhannya ke arah mana pun, maka sesungguhnya Allah Swt ada, tidak pernah sirna. Allah Swt Maha Mengetahui, tidak pernah lalai. Allah Swt Maha Dekat, tidak pernah jauh. Artinya, meskipun kedudukan Allah Swt Maha Tinggi, akan tetapi Allah Swt Maha Dekat dengan manusia dengan pengetahuan-Nya:
Allah Swt berfirman: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui”. (QS. Al-Baqarah [2]: 115).
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah SAW melaksanakan salat, beliau dari Mekkah menuju Madinah, beliau berada di atas hewan tunggangannya sesuai arahnya. Lalu turun ayat: “Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah”. (Qs. Al-Baqarah [2]: 115). Ini berlaku pada salat sunnah.
Maknanya bahwa semua arah milik Allah Swt, siapa yang mengarah kemana saja dalam ibadahnya, maka Allah Swt memperhatikan dan mengetahuinya. Yang dimaksud dengan wajah Allah Swt adalah Dzat Allah Swt, karena wajah mengungkapkan tentang Dzat, karena wajah adalah anggota tubuh yang paling mulia (pada makhluk), sama seperti firman Allah Swt: “Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan wajah Allah”. (QS. Al-Insan [67]: 9).
Maksudnya, kami beramal hanya mengharapkan Allah Swt semata, bukan kepada yang lain diantara makhluk-Nya. Artinya, kami mengesakan-Nya, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Kami beramal ikhlas, tidak riya’ dalam amal kami. (Baca Juga: Apa Hukum Bersalaman Selesai Salat?)
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku”. (Qs. Al-Baqarah [2]: 186). Karena dekat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, maka tidak perlu berteriak ketika berdoa kepada-Nya, karena sesungguhnya Ia mengetahui rahasia dan yang tersembunyi. Allah Swt berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raf [6]: 55). Jika telah jelas bahwa Allah Swt
Maha Dekat dengan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya, maka pada waktu yang sama Allah Swt berada di tempat yang Maha Tinggi dan Agung yang hanya layak bagi kemuliaan-Nya. Terlihat jelas makna mengulurkan kedua tangan ketika berdoa, memohon dan mengharap kebaikan-Nya, seakan-akan Allah Swt Yang Maha Tinggi berada di hadapan orang yang berdoa yang berada di bawah yang menengadahkan kedua tangannya. Tangan yang memberi berada di atas dan yang menerima berada di bawah.
Gambaran ini diisyaratkan Rasulullah Saw dalam sabdanya: “Apabila salah seorang kamu sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah ia meludah kearah depan dan ke kanannya”. (HR. Muslim).
Menengadahkan tangan ketika berdoa adalah ungkapan biasa di antara sesama manusia ketika meminta dari bawah ke atas, memohon dan merendahkan diri. Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, ketika shalat Istisqa’ maupun lainnya. Imam al-Bukhari menyebutkan beberapa hadits tentang itu di akhir kitab ad-Da’awat.
Imam al-Mundziri menyusun satu juz tentang masalah ini. Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim, “Riwayat-riwayat tentang ini sangat banyak dan tidak terhitung. Saya telah mengumpulkan lebih kurang tiga puluh hadits dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satunya. Saya sebutkan di akhir bab sifat salat dalam Syarh al-Muhadzdzab”. (Baca Juga: Puasa Tetapi Tidak Salat? Ini Penjelasan Para Ulama)
Di antara hadits-hadits ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata, “Rasulullah SAW berdoa, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya. Saya melihat putihnya kedua ketiak Rasulullah Saw”. Juga hadis yang diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Salman al-Farisi bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kamu Maha Mulia dan Tinggi, Ia Maha Hidup dan Agung, Ia malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya dan membiarkannya kembali dalam keadaan kosong”. (At-Targhib wa at-Tarhib, juz. II, hal. 195).
Berdasarkan ini maka para ulama berpendapat tentang disyariatkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa, bahkan dianjurkan, mengikuti Rasulullah SAW. Hanya saja sekelompok orang memakruhkan mengangkat tangan selain Istisqa’ berdasarkan hadits Anas, “Sesungguhnya Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya kecuali pada Istisqa’ ia mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Para ulama yang membolehkan mengangkat tangan pada selain Istisqa’ menolak pendapat mereka dengan menyatakan bahwa Anas tidak melihat Rasulullah SAW mengangkat tangan tidak berarti bahwa sahabat yang lain tidak melihat Rasulullah mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits-hadits shahih.
Sebagian yang lain memakruhkan mengangkat tangan secara mutlak, baik ketika Istisqa’ maupun dalam kondisi lain, berdasarkan hadits Muslim dari ‘Imarah bin Ruwaibah, ia melihat Bisyr bin Marwan diatas mimbar mengangkat kedua tangannya. Maka ia berkata, “Allah Swt melaknat kedua tangan ini, saya telah melihat Rasulullah Saw, beliau hanya berkata dan tidak lebih dari menunjuk dengan tangannya seperti ini”. Ia menunjuk dengan jarinya. (Tafsir al-Qurthubi, juz. VII, hal. 255). Pendapat mereka ditolak seperti penolakan di atas.
Allah Swt berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Qs. Al-A’raf [6]: 55). Tidak disebutkan mengangkat kedua tangan dan lainnya. Allah Swt berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk”. (Qs. Al ‘Imran [3]: 191). Allah Swt memuji mereka, tidak disyaratkan seperti diatas. Rasulullah Saw berdoa dalam khutbah Jum’at tanpa menghadap kiblat.
Demikian juga riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah mengangkat kedua tangannya seraya berkata, “Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu terhadap apa yang dilakukan Khalid”. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Umar, “Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika berdoa pada perang Badar”.
Menurut pendapat yang mensyariatkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, diriwayatkan beberapa cara mengangkat tangan. Di antaranya mengarahkan punggung telapak tangan ke arah kiblat ketika orang yang berdoa tersebut mengharap kiblat. Sedangkan telapak tangan kearah wajah orang yang berdoa.
Ada juga riwayat yang menyebut sebaliknya. Juga dengan cara telapak tangan ke atas dan punggung telapak tangan kearah bawah. Juga terdapat riwayat yang menyebut sebaliknya. Ini dalam Istisqa’, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim. (Nail al-Authar, juz. IV, hal. 9).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari, “Para ulama berpendapat bahwa sunnah dalam setiap doa untuk menolak bala agar seseorang mengangkat kedua tangannya, bagian punggung telapak tangannya kearah langit. Jika berdoa untuk mendapatkan sesuatu, maka telapak tangannya kearah langit. Demikian dinyatakan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, beliau riwayatkan dari sekelompok ulama. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hikmah memperlihatkan punggung telapak tangan dalam Istisqa’ -tidak demikian pada doa lain- agar keadaan berbalik, sebagaimana pendapat tentang Rasulullah Saw merubah posisi selendangnya.
Demikianlah, makruh hukumnya melihat ke langit ketika berdoa, berdasarkan hadits Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Saw berkata, “Hendaklah mereka berhenti mengangkat pandangan mereka keatas ketika berdoa dalam salat, atau Allah Swt akan mencabut pandangan mereka”. Ada yang memahami larangan ini berlaku dalam salat, sedangkan di luar salat tidak ada larangan berdasarkan riwayat al-Bukhari.
Mengusap Wajah
Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Riwayat ini dari Umar bin al-Khaththab, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, beliau tidak menurunkan kedua tangannya hingga mengusapkannya ke wajahnya”. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, ia berkata, “Gharib”. Artinya, diriwayatkan oleh seorang perawi saja. Dari Ibnu Abbas terdapat riwayat yang sama seperti ini, sebagaimana yang disebutkan dalam Sunan Abi Daud. Imam an-Nawawi berkata, “Dalam sanadnya terdapat dha’if”.
Kami ulangi lagi bahwa menengadahkan tangan ketika berdoa sama seperti seorang yang fakir memohon kepada orang yang kaya dan ia sangat membutuhkan. Bahkan mungkin ia akan berlutut, dengan posisi seperti itu ia ingin mendapatkan kelembutan dari orang yang ia harapkan.
Dalam kondisi merendahkan diri, mengangkat kedua tangan keatas mengharapkan kebaikan. Maka seorang muslim yang berdoa kepada Tuhannya, ia mengangkat kedua tangannya sebagai bukti kepatuhannya dan ia sangat butuh kepada Allah Swt.
Dalam al-Adzkar karya Imam an-Nawawi disebutkan tentang mengangkat kedua tangan dan mengusapkannya ke wajah, ada tiga pendapat menurut Mazhab Syafi’i: yang paling shahih dianjurkan mengangkat kedua tangan dan tidak mengusap wajah. Kedua, mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah. Ketiga, tidak mengangkat tangan dan tidak mengusap wajah. (Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar)
(Dikutip dari Buku “30 Fatwa Seputar Ramadhan” yang disusun Ustaz Abdul Somad. Ustaz Abdul Somad memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah (moderat) yang mereka terapkan dalam fatwanya)
Di antara ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt adalah doa. Ketika seorang manusia menghadap kepada Tuhannya ke arah mana pun, maka sesungguhnya Allah Swt ada, tidak pernah sirna. Allah Swt Maha Mengetahui, tidak pernah lalai. Allah Swt Maha Dekat, tidak pernah jauh. Artinya, meskipun kedudukan Allah Swt Maha Tinggi, akan tetapi Allah Swt Maha Dekat dengan manusia dengan pengetahuan-Nya:
Allah Swt berfirman: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui”. (QS. Al-Baqarah [2]: 115).
Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah SAW melaksanakan salat, beliau dari Mekkah menuju Madinah, beliau berada di atas hewan tunggangannya sesuai arahnya. Lalu turun ayat: “Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah”. (Qs. Al-Baqarah [2]: 115). Ini berlaku pada salat sunnah.
Maknanya bahwa semua arah milik Allah Swt, siapa yang mengarah kemana saja dalam ibadahnya, maka Allah Swt memperhatikan dan mengetahuinya. Yang dimaksud dengan wajah Allah Swt adalah Dzat Allah Swt, karena wajah mengungkapkan tentang Dzat, karena wajah adalah anggota tubuh yang paling mulia (pada makhluk), sama seperti firman Allah Swt: “Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan wajah Allah”. (QS. Al-Insan [67]: 9).
Maksudnya, kami beramal hanya mengharapkan Allah Swt semata, bukan kepada yang lain diantara makhluk-Nya. Artinya, kami mengesakan-Nya, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Kami beramal ikhlas, tidak riya’ dalam amal kami. (Baca Juga: Apa Hukum Bersalaman Selesai Salat?)
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku”. (Qs. Al-Baqarah [2]: 186). Karena dekat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, maka tidak perlu berteriak ketika berdoa kepada-Nya, karena sesungguhnya Ia mengetahui rahasia dan yang tersembunyi. Allah Swt berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al-A’raf [6]: 55). Jika telah jelas bahwa Allah Swt
Maha Dekat dengan hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya, maka pada waktu yang sama Allah Swt berada di tempat yang Maha Tinggi dan Agung yang hanya layak bagi kemuliaan-Nya. Terlihat jelas makna mengulurkan kedua tangan ketika berdoa, memohon dan mengharap kebaikan-Nya, seakan-akan Allah Swt Yang Maha Tinggi berada di hadapan orang yang berdoa yang berada di bawah yang menengadahkan kedua tangannya. Tangan yang memberi berada di atas dan yang menerima berada di bawah.
Gambaran ini diisyaratkan Rasulullah Saw dalam sabdanya: “Apabila salah seorang kamu sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah ia meludah kearah depan dan ke kanannya”. (HR. Muslim).
Menengadahkan tangan ketika berdoa adalah ungkapan biasa di antara sesama manusia ketika meminta dari bawah ke atas, memohon dan merendahkan diri. Dalam beberapa hadits disebutkan bahwa Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, ketika shalat Istisqa’ maupun lainnya. Imam al-Bukhari menyebutkan beberapa hadits tentang itu di akhir kitab ad-Da’awat.
Imam al-Mundziri menyusun satu juz tentang masalah ini. Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim, “Riwayat-riwayat tentang ini sangat banyak dan tidak terhitung. Saya telah mengumpulkan lebih kurang tiga puluh hadits dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim atau salah satunya. Saya sebutkan di akhir bab sifat salat dalam Syarh al-Muhadzdzab”. (Baca Juga: Puasa Tetapi Tidak Salat? Ini Penjelasan Para Ulama)
Di antara hadits-hadits ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata, “Rasulullah SAW berdoa, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya. Saya melihat putihnya kedua ketiak Rasulullah Saw”. Juga hadis yang diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Salman al-Farisi bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kamu Maha Mulia dan Tinggi, Ia Maha Hidup dan Agung, Ia malu kepada hamba-Nya apabila hamba itu mengangkat kedua tangannya kepada-Nya dan membiarkannya kembali dalam keadaan kosong”. (At-Targhib wa at-Tarhib, juz. II, hal. 195).
Berdasarkan ini maka para ulama berpendapat tentang disyariatkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa, bahkan dianjurkan, mengikuti Rasulullah SAW. Hanya saja sekelompok orang memakruhkan mengangkat tangan selain Istisqa’ berdasarkan hadits Anas, “Sesungguhnya Rasulullah Saw tidak mengangkat kedua tangannya dalam doanya kecuali pada Istisqa’ ia mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Para ulama yang membolehkan mengangkat tangan pada selain Istisqa’ menolak pendapat mereka dengan menyatakan bahwa Anas tidak melihat Rasulullah SAW mengangkat tangan tidak berarti bahwa sahabat yang lain tidak melihat Rasulullah mengangkat tangan ketika berdoa, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits-hadits shahih.
Sebagian yang lain memakruhkan mengangkat tangan secara mutlak, baik ketika Istisqa’ maupun dalam kondisi lain, berdasarkan hadits Muslim dari ‘Imarah bin Ruwaibah, ia melihat Bisyr bin Marwan diatas mimbar mengangkat kedua tangannya. Maka ia berkata, “Allah Swt melaknat kedua tangan ini, saya telah melihat Rasulullah Saw, beliau hanya berkata dan tidak lebih dari menunjuk dengan tangannya seperti ini”. Ia menunjuk dengan jarinya. (Tafsir al-Qurthubi, juz. VII, hal. 255). Pendapat mereka ditolak seperti penolakan di atas.
Allah Swt berfirman: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Qs. Al-A’raf [6]: 55). Tidak disebutkan mengangkat kedua tangan dan lainnya. Allah Swt berfirman: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk”. (Qs. Al ‘Imran [3]: 191). Allah Swt memuji mereka, tidak disyaratkan seperti diatas. Rasulullah Saw berdoa dalam khutbah Jum’at tanpa menghadap kiblat.
Demikian juga riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah mengangkat kedua tangannya seraya berkata, “Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu terhadap apa yang dilakukan Khalid”. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Umar, “Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika berdoa pada perang Badar”.
Menurut pendapat yang mensyariatkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, diriwayatkan beberapa cara mengangkat tangan. Di antaranya mengarahkan punggung telapak tangan ke arah kiblat ketika orang yang berdoa tersebut mengharap kiblat. Sedangkan telapak tangan kearah wajah orang yang berdoa.
Ada juga riwayat yang menyebut sebaliknya. Juga dengan cara telapak tangan ke atas dan punggung telapak tangan kearah bawah. Juga terdapat riwayat yang menyebut sebaliknya. Ini dalam Istisqa’, sebagaimana yang diriwayatkan Muslim. (Nail al-Authar, juz. IV, hal. 9).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari, “Para ulama berpendapat bahwa sunnah dalam setiap doa untuk menolak bala agar seseorang mengangkat kedua tangannya, bagian punggung telapak tangannya kearah langit. Jika berdoa untuk mendapatkan sesuatu, maka telapak tangannya kearah langit. Demikian dinyatakan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, beliau riwayatkan dari sekelompok ulama. Ada pendapat yang mengatakan bahwa hikmah memperlihatkan punggung telapak tangan dalam Istisqa’ -tidak demikian pada doa lain- agar keadaan berbalik, sebagaimana pendapat tentang Rasulullah Saw merubah posisi selendangnya.
Demikianlah, makruh hukumnya melihat ke langit ketika berdoa, berdasarkan hadits Muslim dan lainnya bahwa Rasulullah Saw berkata, “Hendaklah mereka berhenti mengangkat pandangan mereka keatas ketika berdoa dalam salat, atau Allah Swt akan mencabut pandangan mereka”. Ada yang memahami larangan ini berlaku dalam salat, sedangkan di luar salat tidak ada larangan berdasarkan riwayat al-Bukhari.
Mengusap Wajah
Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Riwayat ini dari Umar bin al-Khaththab, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, beliau tidak menurunkan kedua tangannya hingga mengusapkannya ke wajahnya”. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, ia berkata, “Gharib”. Artinya, diriwayatkan oleh seorang perawi saja. Dari Ibnu Abbas terdapat riwayat yang sama seperti ini, sebagaimana yang disebutkan dalam Sunan Abi Daud. Imam an-Nawawi berkata, “Dalam sanadnya terdapat dha’if”.
Kami ulangi lagi bahwa menengadahkan tangan ketika berdoa sama seperti seorang yang fakir memohon kepada orang yang kaya dan ia sangat membutuhkan. Bahkan mungkin ia akan berlutut, dengan posisi seperti itu ia ingin mendapatkan kelembutan dari orang yang ia harapkan.
Dalam kondisi merendahkan diri, mengangkat kedua tangan keatas mengharapkan kebaikan. Maka seorang muslim yang berdoa kepada Tuhannya, ia mengangkat kedua tangannya sebagai bukti kepatuhannya dan ia sangat butuh kepada Allah Swt.
Dalam al-Adzkar karya Imam an-Nawawi disebutkan tentang mengangkat kedua tangan dan mengusapkannya ke wajah, ada tiga pendapat menurut Mazhab Syafi’i: yang paling shahih dianjurkan mengangkat kedua tangan dan tidak mengusap wajah. Kedua, mengangkat kedua tangan dan mengusap wajah. Ketiga, tidak mengangkat tangan dan tidak mengusap wajah. (Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar)
(Dikutip dari Buku “30 Fatwa Seputar Ramadhan” yang disusun Ustaz Abdul Somad. Ustaz Abdul Somad memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah (moderat) yang mereka terapkan dalam fatwanya)
(rhs)