3 Hal yang Menyelamatkan dan Menghapus Dosa

Jum'at, 13 Desember 2019 - 21:52 WIB
3 Hal yang Menyelamatkan...
3 Hal yang Menyelamatkan dan Menghapus Dosa
A A A
Dalam Kitab Nashoihul 'Ibad (kumpulan nasihat bagi para hamba), Syeikh Nawawi Al-Bantani (1813-1897) mengulas hal-hal yang menyelamatkan seseorang dari azab dan amalan-amalan penghapus dosa.

Beliau menukil hadis dari Abu Hurairah yang bernama lengkap Abdurrahman bin Shakhr radhiallahu 'anhu (RA). Beliau berkata, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alihi wa sallam (SAW) pernah bersabda: Ada tiga perkara yang menyelamatkan (dari azab), tiga perkara yang merusak (membawa orang kepada kerusakannya). Kemudian, tiga perkara meningkatkan derajat (beberapa tingkatan di akhirat) dan tiga perkara menghapuskan dosa.

Adapun 3 Hal yang Menyelamatkan adalah:
1. Takut kepada Allah dalam keadaan sepi (sendiri) maupun ramai.
2. Sederhana dalam keadaan kaya maupun faqir (miskin).
3. Seimbang dalam ridha dan marah (yaitu ridha karena Allah dan marah karena Allah).

Tiga Perkara yang Merusak yaitu:
1. Bakhil yang kelewatan.
Artinya tidak mau memberikan apa yang menjadi hak Allah dan hak makhluk). Apabila sifat bakhil itu ada dalam diri seseorang akan tetapi tidak diperturutkan, maka tidaklah yang demikian ini merusak karena sifat bakhil adalah sifat yang lazim ada pada manusia.
2. Hawa nafsu yang selalu Dituruti.
3. Ujub terhadap diri sendiri.
Artinya seseorang memandang dirinya sempurna disertai lalai terhadap nikmat Allah Ta'ala dan merasa aman dari hilangnya nikmat itu.

Adapun yang Meninggikan Derajat yaitu:
1. Menebarkan salam (kepada orang lain yang dikenal maupun yang tidak dikenal).
2. Memberi makanan (kepada tamu atau orang yang menderita kelaparan).
3. Salat pada waktu malam saat manusia tertidur lelap (yaitu mengerjakan salat tahajud pada tengah malam)

3 Amalan yang Dapat Menghapus Dosa:
1. Menyempurnakan wudhu pada saat yang sulit (artinya menyempurnakan wudhu saat udara sangat dingin dengan menjalankan sunah-sunahnya).
2. Malangkahkan kaki untuk mengerjakan salat berjama'ah.
3. Menunggu salat sesudah salat (untuk mengerjakan salat berikutnya di masjid yang sama).
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)