Kapolrestabes: Bandung harus bebas petasan
Minggu, 22 Juli 2012 - 14:13 WIB
Kapolrestabes: Bandung harus bebas petasan
A
A
A
Sindonews.com - Polrestabes Bandung menargetkan Kota Bandung bersih dari petasan selama Ramadan dan Idul Fitri. Hal itu dilakukan, agar warga Bandung bisa menjalankan ibadah dengan baik selama Ramadan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, pihaknya akan mengerahkan Babinkamtibmas untuk memberikan pengarahan, dan pembinaan kepada warga untuk tidak bermain petasan.
"Itu dilakukan untuk memberi pemahaman dilarangnya menggunakan petasan. Sementara untuk tindakan pencegahan, kita akan menyita petasan. Razia petasan merupakan bagian dari tugas polisi dalam penyelidikan," katanya kepada wartawan di bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2012).
Menurutnya, pihaknya akan segera menindak semua pihak yang terbukti memproduksi petasan. "Kalau sampai ada yang memproduksi, itu pasti kami tindak. Untuk pengecer di pinggir jalan, kami upayakan langkah persuasif dahulu," ujarnya.
Namun, dirinya mengungkapkan, pihak kepolisian hanya akan menyita petasan dengan kriteria tertentu seperti yang telah diatur. Hanya petasan yang masuk dalam kategori berbahaya yang akan disita oleh pihaknya, sementara petasan yang tidak berbahaya seperti kembang api, dan air mancur tidak akan disita.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, pihaknya akan mengerahkan Babinkamtibmas untuk memberikan pengarahan, dan pembinaan kepada warga untuk tidak bermain petasan.
"Itu dilakukan untuk memberi pemahaman dilarangnya menggunakan petasan. Sementara untuk tindakan pencegahan, kita akan menyita petasan. Razia petasan merupakan bagian dari tugas polisi dalam penyelidikan," katanya kepada wartawan di bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2012).
Menurutnya, pihaknya akan segera menindak semua pihak yang terbukti memproduksi petasan. "Kalau sampai ada yang memproduksi, itu pasti kami tindak. Untuk pengecer di pinggir jalan, kami upayakan langkah persuasif dahulu," ujarnya.
Namun, dirinya mengungkapkan, pihak kepolisian hanya akan menyita petasan dengan kriteria tertentu seperti yang telah diatur. Hanya petasan yang masuk dalam kategori berbahaya yang akan disita oleh pihaknya, sementara petasan yang tidak berbahaya seperti kembang api, dan air mancur tidak akan disita.
(lil)
Lihat Juga :