Masuki Ramadan, makanan berbahaya dirazia
Senin, 23 Juli 2012 - 13:22 WIB
Masuki Ramadan, makanan berbahaya dirazia
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia makanan di beberapa pasar, dan swalayan di Jakarta.
"Khusus barang-barang menghadapi Lebaran berhubungan dengan kebutuhan pokok, dari krimsus (kriminal khusus) telah melakukan tindakan kerja sama dengan Disperindag dan POM melakukan pengecekan di pasar-pasar dan swalayan untuk mengecek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Petugas juga sudah menyita beberapa makanan dengan merek tertentu yang didapati tidak melalui badan POM maupun Kemendag. "Sudah ada penemuan beberapa barang dengan merek-merek tertentu yang belum melalui badan resmi dari Kemendag maupun POM," terangnya.
Untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalani puasa selama bulan Ramadan, aparat kepolisian akan terus melakukan razia terhadap bahan makanan yang sudah kadaluwarsa maupun tidak memiliki izin resmi.
"Makanan yang sudah ditemukan sampai saat ini, petugas belum menariknya dari pasaran, tapi baru melakukan penyitaan," tambahnya.
"Khusus barang-barang menghadapi Lebaran berhubungan dengan kebutuhan pokok, dari krimsus (kriminal khusus) telah melakukan tindakan kerja sama dengan Disperindag dan POM melakukan pengecekan di pasar-pasar dan swalayan untuk mengecek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Petugas juga sudah menyita beberapa makanan dengan merek tertentu yang didapati tidak melalui badan POM maupun Kemendag. "Sudah ada penemuan beberapa barang dengan merek-merek tertentu yang belum melalui badan resmi dari Kemendag maupun POM," terangnya.
Untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalani puasa selama bulan Ramadan, aparat kepolisian akan terus melakukan razia terhadap bahan makanan yang sudah kadaluwarsa maupun tidak memiliki izin resmi.
"Makanan yang sudah ditemukan sampai saat ini, petugas belum menariknya dari pasaran, tapi baru melakukan penyitaan," tambahnya.
(san)
Lihat Juga :