Polda Metro terus razia pedagang petasan
Senin, 23 Juli 2012 - 15:49 WIB
Polda Metro terus razia pedagang petasan
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya terus menggelar razia terhadap pedagang petasan yang menjamur selama bulan Ramadan ini. Razia tersebut khusus untuk petasan yang ukurannya lebih dari dua inci.
"Anggota kami di lapangan sedang merazia petasan yang ukurannya lebih dari ketentuan, tinggal menunggu hasilnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Polda Metro Jaya melarang penjualan mercon atau petasan di atas dua inci karena memiliki daya ledak lebih besar, sehingga sangat berbahaya bagi pengguna juga bagi orang lain.
"Yang boleh petasan di bawah dua inci. Sedangkan yang di atas dua inci dilarang," tegasnya.
Seperti diketahui, terhitung mulai 17 Juli, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Senjata Api dan Bahan Peledak (sendak).
Sasarannya adalah masyarakat yang diketahui memiliki senjata api (senpi) ilegal, termasuk penjual kembang api atau petasan yang menjual petasan berbahaya bagi masyarakat.
"Anggota kami di lapangan sedang merazia petasan yang ukurannya lebih dari ketentuan, tinggal menunggu hasilnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Polda Metro Jaya melarang penjualan mercon atau petasan di atas dua inci karena memiliki daya ledak lebih besar, sehingga sangat berbahaya bagi pengguna juga bagi orang lain.
"Yang boleh petasan di bawah dua inci. Sedangkan yang di atas dua inci dilarang," tegasnya.
Seperti diketahui, terhitung mulai 17 Juli, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Senjata Api dan Bahan Peledak (sendak).
Sasarannya adalah masyarakat yang diketahui memiliki senjata api (senpi) ilegal, termasuk penjual kembang api atau petasan yang menjual petasan berbahaya bagi masyarakat.
(lns)
Lihat Juga :