Tidak ada tempat hiburan yang buka selama Ramadan
Selasa, 24 Juli 2012 - 21:45 WIB
Tidak ada tempat hiburan yang buka selama Ramadan
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Hiburan Malam memastikan seluruh usaha tempat hiburan malam akan menutup kegiatannya selama Ramadan, seperti yang telah dianjurkan pemerintah dan pihak kepolisian.
"Tidak akan ada yang nakal. Semua usaha hiburan akan patuh aturan," kata Ketua Asosiasi Hiburan Malam Adrian Mailete di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Menurutnya, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tempat hiburan malam yang ketahuan buka selama Ramadan. Bentuknya, jika tetap bandel membuka usahanya selama Ramadan, maka tidak memperbolehkan tempat hiburan tersebut buka selama satu bulan.
Disinggung soal sweeping yang kerap dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) selama Ramadan, Adrian mengatakan, hal tersebut terjadi karena sejumlah pengusaha tempat hiburan yang bingung dengan penentuan awal Ramadan.
"Kemarin ada beberapa (tempat hiburan) buka, karena salah tafsir penetapan awal Ramadan. Bukan pelanggaran," jelasnya.
Adrian juga menegaskan, sebaiknya ormas tidak lagi melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam, karena hal itu merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian. "Tidak ada sweeping. Yang boleh (sweeping) hanya polisi," tukasnya.
"Tidak akan ada yang nakal. Semua usaha hiburan akan patuh aturan," kata Ketua Asosiasi Hiburan Malam Adrian Mailete di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Menurutnya, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap tempat hiburan malam yang ketahuan buka selama Ramadan. Bentuknya, jika tetap bandel membuka usahanya selama Ramadan, maka tidak memperbolehkan tempat hiburan tersebut buka selama satu bulan.
Disinggung soal sweeping yang kerap dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) selama Ramadan, Adrian mengatakan, hal tersebut terjadi karena sejumlah pengusaha tempat hiburan yang bingung dengan penentuan awal Ramadan.
"Kemarin ada beberapa (tempat hiburan) buka, karena salah tafsir penetapan awal Ramadan. Bukan pelanggaran," jelasnya.
Adrian juga menegaskan, sebaiknya ormas tidak lagi melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam, karena hal itu merupakan kewenangan dari pihak Kepolisian. "Tidak ada sweeping. Yang boleh (sweeping) hanya polisi," tukasnya.
(lil)
Lihat Juga :