Jangankan ambulance, PNS boleh mudik bawa blanwir

Jum'at, 03 Agustus 2012 - 15:21 WIB
Jangankan ambulance,...
Jangankan ambulance, PNS boleh mudik bawa blanwir
A A A
Sindonews.com - Barangkali lebaran tahun ini menjadi lebaran paling menyenangkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Selain tak dilarang menerima parcel atau bingkisan, PNS juga boleh membawa mobil dinas untuk pulang kampung.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, pihaknya sengaja tak banyak mengeluarkan larangan agar PNS tetap semangat dalam menjalankan pekerjaannya.
Selama mobil itu digunakan untuk hal bermanfaat tidak menjadi persoalan.

“Kasih sajalah, cuma setahun sekali ini pulang kampungnya. Lagi pula kenapa sih PNS dilarang gunakan mobil dinas saat lebaran atau pun pulang kampung?” kata Wahidin kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).

Menurut Wahidin, dirinya sudah beberapa tahun ini mengizinkan PNS membawa mobil dinas untuk keperluan berlebaran. Apalagi, PNS tersebut lebih dulu mengajukan izin.

“Dulu ada petugas Dinkes yang pulang kampung dengan ambulance yang memang tidak terpakai, dia bilang pulkam pakai ambulance cepet sampai tujuan. Kalau mau pulang kampung pakai blanwir juga boleh-boleh saja, asal blanwir cadangan," ujar Wahidin berkelakar.
(lns)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.24)