DPRD minta pengawasan parcel lebaran diperketat

Senin, 06 Agustus 2012 - 02:01 WIB
DPRD minta pengawasan parcel lebaran diperketat
DPRD minta pengawasan parcel lebaran diperketat
A A A
Sindonews.com - DPRD Kota Blitar meminta eksekutif untuk memperketat pengawasan terhadap kue dan parcel lebaran yang beredar di masyarakat. Pasalnya, informasi yang diterima legislatif, tidak sedikit jajanan kadaluarsa yang masih dijualbelikan.

“Biasanya dijual dengan harga lebih murah. Padahal dari sisi kesehatan ini jelas membahayakan,“ ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Sidarta Djarot Riyadi kepada wartawan, Minggu (5/8/2012).

Menurut Djarot, problematika jajanan kadaluarsa jelang lebaran bukan hal yang baru. Bentuk pelanggaran mulai kemasan rusak, tidak ada tanggal produksi, tidak bermerek hingga kadaluarsa selalu terjadi setiap tahun.

Sebagai bentuk efek jera, Djarot meminta dinas terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk lebih bisa bersikap tegas. Sebab, tidak sedikit dari oknum di masyarakat sengaja memperdagangkan meski tahu hal itu tidak boleh dilakukan.

“Ke depanya hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Harus ada syok terapi yang benar-benar mampu memberikan efek jera,“ tegasnya.

Informasi yang diperoleh dari Disperindag, hasil sidak yang digelar petugas masih banyak ditemukan kue dan parcel yang tidak layak konsumsi.

Bahkan jajanan tanpa ijin BPOM, Depkes dan tidak berlabel itu dijumpai di toko-toko sekelas supermarket dan swalayan.

Menurut keterangan Kepala Dinas Disperindag Kota Blitar Hermansyah, monitoring atau pengawasan terus dilakukan. “Petugas juga sudah melakukan pengambilan beberapa jajanan untuk menjadi sampel di laboratorium. Yang pasti kita akan melakukan penertiban,“ ujarnya.

Untuk pantauan harga sembako jelang lebaran, hingga hari ini masih relatif
normal. Kalaupun ada kenaikan harga masih dalam tingkat wajar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6530 seconds (0.1#10.140)