Pemkot Depok batasi cuti Lebaran hanya 5% PNS

Rabu, 24 Juli 2013 - 16:19 WIB
Pemkot Depok batasi...
Pemkot Depok batasi cuti Lebaran hanya 5% PNS
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan cuti Lebaran. Tetapi, tidak semua PNS di lingkungan Pemkot Depok diizinkan, karena hanya lima persen yang boleh cuti Lebaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok Harry Prihanto mengatakan, sejauh ini belum ada PNS Depok yang mengajukan permohonan cuti. Aturan soal cuti, kata dia, diatur oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas masing-masing.

"Belum ada yang mengajukan cuti ke meja saya, itu di masing-masing OPD, kecuali kepala dinas kalau mau cuti mengajukannya ke saya, lalu saya ajukan ke Sekretaris Daerah. Batasannya lima persen yang diperbolehkan dari kekuatan yang ada," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Rabu (24/7/2013).

Harry menyebutkan, jumlah PNS Depok sebanyak 7.900 orang lebih. Idealnya, kata dia, pengajuan cuti dilakukan beberapa hari sebelumnya.

"Ketika mau cuti segera dikasih tahu, tergantung kondisi misalnya seminggu sebelumnya. Karena cuma lima persen, ya betul dulu-duluan, tapi sampai sekarang belum ada yang mengajukan cuti ke tempat saya," katanya.

Dia menegaskan, jika usai libur, ditemukan PNS yang tak masuk kerja tentu akan dikenakan sanksi. Cuti Lebaran, kata dia, hanya diberikan waktu 12 hari kerja dikurangi cuti bersama.

"12 hari kerja, tinggal enam hari karena dikurangi cuti bersama. Sanksi sesuai PP 53/2012 ada hukuman berat, sedang, dan ringan," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramadhan, Bulan Menjaga...
Ramadhan, Bulan Menjaga Lisan dan Mencuci Dosa-dosa
3 Waktu Terkabulnya...
3 Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan
Muhammadiyah: Puasa...
Muhammadiyah: Puasa Ramadhan Mulai 13 April
Hakikat Kesabaran
Hakikat Kesabaran
Marhaban Ya Syahru Siyam,...
Marhaban Ya Syahru Siyam, Ini 15 Keutamaan Ramadhan dan Dalilnya
9 Nama Julukan Ramadhan...
9 Nama Julukan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain
Rekomendasi
Arkeolog Ungkap Rahasia...
Arkeolog Ungkap Rahasia yang Terkubur di Pegunungan Rocky selama 6.000 Tahun
Kotoran Manusia Termahal...
Kotoran Manusia Termahal di Dunia Berasal dari Bangsa Viking
Misteri Penemuan Kerangka...
Misteri Penemuan Kerangka Manusia Raksasa yang Tak Terpecahkan
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved