Puasa 29 Hari dan 30 Hari

Senin, 14 Juli 2014 - 00:41 WIB
Puasa 29 Hari dan 30 Hari
Puasa 29 Hari dan 30 Hari
A A A
PERBEDAAN memulai dan mengakhiri puasa sampai sekarang masih terjadi. Pada Ramadan tahun 1435 H ini, ada yang memulai puasa pada tanggal 28 Juni, sedangkan pemerintah melalui sidang Isbat bersama ormas-ormas Islam menentukan tanggal 29 Juni 2014.

Tetapi menurut hitungan hisab, untuk mengakhiri Ramadan dan masuk bulan Syawal pada tahun ini kemungkinan akan terjadi bersama. Jika demikian, maka jika dihitung umur puasa ada 29 hari, adapula yang 30 hari. Pertanyaannya, apakah hal yang sama kemungkinan terjadi pada masa lalu. Bagaimana puasa pada zaman Rasulullah?

Masalah ini menjadi sangat penting dan terus terjadi perbedaan karena memang menyangkut rukun Islam dan keyakinan Islam. Hari-hari puasa telah ditentukan, dan cara memulainya dengan menyaksikan masuknya bulan (QS Al-Baqarah 184-185).

Terkait dengan cara penetapan mulai puasa, ada beberapa hadits yang menjadi dasar. Pertama, hadits Rasulullah: "Janganlah kamu berpuasa (Ramadan) sehingga melihat tanggal (satu Ramadan) dan janganlah berbuka (mengakhiri puasa Ramadan) sehingga melihat tanggal (satu Syawal). Jika dihalangi oleh awan/mendung maka kira-kirakanlah." (H.R. Bukhari Muslim dari Ibnu Umar).

Juga hadis yang lain tentang perintah melihat hilal: "Berpuasalah (Ramadan) karena melihat tanggal (satu Ramadan). Dan berbukalah mengakhiri puasa Ramadan karena melihat tanggal (satu Syawal). Apabila kamu terhalangi, sehingga tidak dapat melihatnya, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh hari." (Bukhari Muslim dari Abu Hurairah).

Sedangkan untuk menyatukan pentingnya persatuan mendasari pada perintah dalam Surat QS An-Nisa: 59 yang terjemahnya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (AlQuran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Juga Hadits Rasulullah yang artinya: "Wajib bagi kalian untuk taat (kepada pemimpin), meskipun yang memimpin kalian itu seorang hamba sahaya Habsyi." (H.R. Bukhari dari Irbadh bin Sariyah).

Meski telah ada pedoman, kenyataannya pada kalangan Islam terjadi perbedaan pemahaman terhadap dasar-dasar pada tingkat metode implementatifnya. Sehingga terjadilah perbedaan pada pelaksanaan, salah satu yang terjadi adalah perbedaan dalam memulai puasa, biasanya berimbas akhir pada bilangan puasa. Ada yang berpuasa 29 hari dan ada yang berpuasa 30 hari.

Pada persoalan jumlah bilangan puasa, sebenarnya tidak ada persoalan. Karena sejak zaman Rasulullah hal tersebut telah terjadi. Meskipun masih harus dikaji apakah pada masa Rasulullah juga terjadi pada tempat yang sama tetapi berbeda mulai puasa, seperti yang terjadi di Indonesia. Tetapi, Rasulullah pernah berpuasa 30 hari dan berpuasa 29 hari.

Dalam kajian Tomas Djamaluddin pada tahun 1996 menjelaskan ayat perintah puasa Ramadan diturunkan oleh Allah pada bulan Sya'ban 2 H. Berarti Rasulullah SAW sempat melaksanakannya sebanyak 9 kali sebelum beliau wafat pada 12 Rabiul awal 11 H. Menurut atsar Ibnu Mas'ud dan Aisyah disebutkan bahwa Rasulullah SAW semasa hidupnya lebih banyak berpuasa Ramadan 29 hari daripada 30 hari.

Setelah dilakukan kajian puasa Ramadan pada zaman Rasulullah SAW ini dibuktikan dengan hisab astronomi yang hasilnya dijelaskan sebagai berikut: Analisis astronomi menunjukkan selama sembilan tahun itu enam kali Ramadan panjangnya 29 hari, hanya tiga kali yang 30 hari.

Dari analisisis itu juga diketahui bahwa pada zaman Nabi itu puasa dilakukan pada musim semi dan musim dingin. Waktu puasa mulai sekitar pukul 4 sampai sekitar 17.30 pada musim semi, dan mulai sekitar pukul 4.30 sampai sekitar 16.40 pada musim dingin. Puasa pertama berawal pada Ahad 26 Februari 624 dan Idul Fitri jatuh pada Senin 26 Maret 624. Berarti lama puasa 29 hari.

Tomas juga menjelaskan, salah satu Idul Fitri pada zaman Nabi terjadi pada hari Jumat, yaitu 1 Syawal 3 H yang bertepatan dengan 15 Maret 625. Inilah satu-satunya Idul Fitri yang jatuh pada hari Jumat semasa Rasulullah SAW hidup.

Mungkin inilah kejadian yang berkaitan dengan hadits yang membolehkan meninggalkan salat Jumat bila pagi harinya telah mengikuti Salat Hari Raya. Dalam hadits dari Abu Hurairah yang diriwayatkan dari Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Pada hari ini (Jumat) telah berkumpul dua Hari Raya, maka siapa yang mau, (Salat Hari Rayanya) telah mencukupi salat Jumatnya, tetapi kami tetap akan melakukan Salat Jumat."

ANASOM
Ketua PC NU Kota Semarang
Dosen Fakultas Dakwah Dan Komunikasi IAIN Walisongo
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)