Hukum Puasa di Akhir Bulan Syaban, Benarkah Dilarang?

Sabtu, 11 Maret 2023 - 07:15 WIB
2. Yang Melarang

Ulama Syafi'iyah berpendapat dilarangnya berpuasa di waktu-waktu dari akhir bulan Syaban berdasarkan hadits yang telah disebutkan. Sifat larangannya adalah haram menurut mayoritas mazhab ini, makruh menurut sebagian yang lain. [I'anatut Thalibin (2/273)]

Di antara yang berpendapat hukumnya hanya makruh dari mazhab Syafi'iyyah adalah Imam ar-Ruyani rahimahullah. [Al Majmu Syarh al Muhadzdzab (6/399), Fathul Bari (4/129)]

Berkata Syaikh Wahbah Zuhaili rahimahullah: "Ulama Mazhab Syafi'i mengatakan, puasa setelah Nisfu Syaban diharamkan karena termasuk hari syak, kecuali ada sebab tertentu. Seperti orang yang sudah terbiasa melakukan puasa dahar, puasa Daud, puasa senin dan kamis, puasa nadzar, puasa qadha', baik wajib ataupun sunnah, puasa kafarah, dan melakukan puasa setelah Nisfu Syaban dengan syarat sudah puasa sebelumnya, meskipun satu hari Nisfu Syaban. Dalil mereka adalah hadits, "Apabila telah melewati separuh dari bulan Sya'ban janganlah kalian berpuasa." [Fiqh al Islami wa Adilatuhu (3/1635)]

Kesimpulan

1. Ulama berbeda pendapat tentang hadits larangan berpuasa di paruh akhir bulan Syaban, sebagian menghukumi shahih sedangkan yang lain berpendapat hukumnya lemah.

2. Mayoritas ulama berpendapat tidak ada larangan untuk berpuasa di akhir bulan Syaban, bahkan dianjurkan. Sedangkan sebagian Syafi'iyyah berpendapat akan keharamannya dan sebagian lagi hanya memakruhkan saja.

3. Kalangan Mazhab Syafi'i yang melarang berpuasa setelah tanggal 15 Syaban menyatakan bahwa larangan itu hanya berlaku bagi yang mengkhususkan berpuasa di akhir Syaban saja. Tidak untuk yang terbiasa puasa sunnah atau yang sedang mengqadha hutang puasa Ramadhan.

Wallahu A'lam

(rhs)
Halaman :
Follow
Hadits of The Day
Dari Jabir bin Abdillah dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Dzikir yang paling utama adalah Laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). Dan doa yang paling utama adalah Alhamdulillah (segala puji bagi Allah).

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3790)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More