Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Online? Begini Penjelasan dan Niat Serta Tatacaranya

Selasa, 11 April 2023 - 05:15 WIB
3. Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.

4. Lengkapi data pribadi.

5. Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.

Baca juga: Bayar Zakat Online, Begini Pendapat Para Ulama tentang Hukumnya

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!