Salat Melihat Mushaf Al-Qur'an, Bolehkah? Berikut Penjelasannya

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:07 WIB
Ulama berbeda pendapat tentang hukum salat sambil membaca mushaf Al-Quran. Foto ilustrasi/dok Dakwah
Bagaimanakah hukum salat sambil melihat mushaf Al-Qur'an ? Mungkin di antara kaum muslim pernah melihat seorang imam membaca surat Al-Qur'an dengan melihat mushaf.

Berikut penjelasan Dai lulusan Al-Azhar Mesir, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq. Ulama berbeda pendapat tentang hukum salat sambil membaca mushaf. Sebagian menyatakan bahwa itu membatalkan salat, sedangkan sebagiannya berpendapat makruh. Sedangkan sebagian yang lain membolehkannya. Berikut rinciannya :

1. Membatalkan Salat

Kalangan ulama dari madzhab Hanafiyah berpendapat bahwa salat dengan membaca dari mushaf adalah termasuk perkara yang bisa membatalkan salat. Imam Al-Kasani rahimahullah berkata:

ولو قرأ المصلي من المصحف فصلاته فاسدة عند أبي حنيفة

"Jika ada orang yang salat sambil membaca mushaf, maka salatnya batal menurut Imam Abu Hanifah." [Bada'i ash-Shana'i (1/236)]

Hal ini karena dianggap salat dengan membaca dari mushaf akan menyibukkan seseorang dengan melakukan banyak gerakan yang tidak ada kaitannya dengan salatnya tersebut. Dan juga dianggap seseorang telah melakukan bacaan yang bukan termasuk bacaan salat.

Sebagian kalangan Hanafiyah lainnya membencinya sebab dianggap tasyabbuh dengan ahli kitab, yang mana mereka beribadah dengan cara membaca dari kitab mereka. [Hasyiah Ibn 'Abidin 'ala Dar al-Mukhtar (1/419)]

2. Makruh

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa salat dengan membaca dari mushaf hukumnya makruh, dengan dalil yang sama yakni akan menyebabkan seseorang melakukan banyak gerakan yang tidak berkaitan dengan shalatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!