Batasan Wanita Karier dalam Islam, Begini Penjelasannya
Jum'at, 02 Juni 2023 - 13:56 WIB
Pandai Memilih dan Memilah Karier
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, Namun dalam Al-Qur'an tidak disebutkan bahwa wanita tidak diperbolehkan untuk bekerja. Dalam Islam, wanita bisa bekerja terutama jika ia memenuhi syarat dan syariat serta bekerja sesuai dengan fitrahnya misalnya menjahit, berdagang, menjadi perawat, dokter, guru dan pekerjaan mulia lainya.Dalam hukum Islam , wanita pun berhak memiliki harta dan membelanjakan, menggunakan, menyewakan menjual atau menggadaikan atau menyewakan hartanya. Mengenai hak wanita karier atau wanita yang bekerja di luar rumah ini, ditegaskan bahwa Islam memandang wanita karena peran dan tugasnya dalam masyarakat sebagai ibu dan isteri sebagai peran yang mulia.
Tidak ada pembantu atau asisten tumah tangga yang dapat merawat anak dan menggantikan ibunya dalam tugas mendidik dan membesarkannya. Adapun seorang wanita juga memiliki kewajiban pada suaminya untuk mengurus dirinya, rumah tangga dan anak-anak.
Masuknya wanita ke dalam dunia kerja dan meniti karier memang membawa dampak positif terhadap perkembangan ekonomi keluarga dan pemenuhan kebutuhan serta terbantunya masyarakat dengan peran serta wanita. Akan tetapi wanita karier yang terlalu sibuk mengejar kariernya dikhawatirkan akan menunda jodoh dan pernikahannya.
Selain itu juga rentan mengalami masalah dalam keluarga dikarenakan sedikitnya waktu yang ia luangkan bersama keluarganya. Seorang ibu yang terlalu larut di dalam pekerjaannya terkadang melupakan perannya dan membuat anak kurang mendapat perhatian sehingga banyak kasus anak yang terlibat perbuatan kriminal dan sejenisnya.
Karena itu, ketika muslimah memilih berkarier ada tiga hal harus dipertimbangkan, yakni faktor kelemahan fisik wanita, tugas alamiahnya, serta etika yang harus ditaati. Hal ini bukan untuk menghalangi atau membatasi. Anjuran itu terkait pula dengan tugas alamiah wanita, seperti melahirkan, menyusui dan menjaga keluarga, sehingga perlu ada sinergi dengan aktivitasnya di luar rumah.
Wallahu A'lam
(wid)