Bagaimana Hukum Menghidupkan Malam Nisfu Syaban?
loading...
![Bagaimana Hukum Menghidupkan...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2025/02/11/69/1528399/bagaimana-hukum-menghidupkan-malam-nisfu-syaban-guh.jpg)
Malam Nisfu Sya’ban adalah malam mulia di sisi Allah Ta’ala serta malam yang penuh dengan keberkahan dari Allah. Banyak diriwayatkan dari hadis Nabi menyebutkan tentang keistimewaan dan kemuliaan malam Nisfu Syaban ini. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Hukum menghidupkan Malam Nisfu Syaban penting diketahui umat Muslim. Nisfu Syaban sendiri bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2025, sehingga malam Nisfu Syaban dimulai pada tanggal 13 Februari setelah waktu Maghrib.
Malam Nisfu Sya’ban adalah malam mulia di sisi Allah Ta’ala serta malam yang penuh dengan keberkahan dari Allah. Banyak diriwayatkan dari hadis Nabi menyebutkan tentang keistimewaan dan kemuliaan malam Nisfu Syaban ini. Beberapa yang diriwayatkan adalah hadis berstatus shahih, hasan, dha’if, sangat lemah, dan palsu.
Dalam pembahasan ini, tidak akan menggunakan hadis yang palsu karena hadis palsu tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, bahkan tidak pantas disebut sebagai hadis. Terdapat hadis‐hadis yang shahih dan hasan sebagaimana juga terdapat hadis‐hadis yang dha’if.
Al-Muhaddits Al Imam As‐Sayyid Abdullah bin Muhammad Al‐Ghumari (seorang ahli hadits besar di Maghrib), beliau di dalam kitabnya menyebutkan sekitar lebih dari 10 hadis Nabi yang meriwayatkan tentang kemuliaan malam Nisfu Syaban secara khusus. Memakmurkan Malam Nisfu Syaban adalah perkara yang tidak dilarang oleh agama. Sebab malam itu adalah malam mulia di sisi Allah dengan keberkahan‐Nya.
Dahulu, para ulama di Negeri Syam memakmuran malam Nisfu Sya’ban, baik secara sendiri maupun berkelompok di masjid. Di antara ulama yang berpendapat dan ikut memakmurkan malam Nisfu Sya’ban di masjid adalah seorang ulama besar di Negeri Syam, yaitu Khalid ibnu Ma’dan, Lukman bin Amir, serta ulama‐ulama besar lainnya.
Diriwayatkan bahwa mereka pada malam Nisfu Sya’ban memakai pakaian terbagus, wewangian terharum, dan mereka memakmurkan malam Nisfu Sya'ban di masjid dengan beribadah semalam suntuk kepada Allah Ta'ala.
Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad Bin Novel Bin Salim Bin Jindan menerangkan hukum menghidupkan makam Nisfu Syaban. Berikut penjelasan beliau saat mengisi daurah bertema Keutamaan Bulan Syaban.
Al-Imam Ishak Ibnu Rohaweih (seorang ahli hadits besar dan guru dari Al Imam Al-Bukhari) menyatakan bahwa memakmurkan malam Nisfu Sya'ban di masjid dengan beribadah kepada Allah bukanlah perkara yang bid'ah. Pernyataan Al Imam Ishak Ibnu Rohaweih itu diriwayatkan oleh Harb Al Karmani dalam Al Masail. Beberapa ulama lain juga berpendapat bahwa memakmurkan malam Nisfu Sya'ban dengan beribadah adalah bukan perkara yang dilarang oleh agama. Namun mereka berpendapat bahwa memakmurkannya di rumah (bukan secara berkelompok di masjid) adalah lebih baik.
Di antara mereka adalah Imam Al-Auza’i (salah seorang pemimpin ulama di Negeri Syam). Diriwayatkan oleh Imam Al Baihaki dalam As Sunan Al Kubro bahwa Imam Asy Syafi’i telah berkata: "Telah sampai kepada kami bahwa doa dikabulkan oleh Allah pada 5 malam, yaitu malam Jumat, malam Idulfitri, malam Iduladha, malam pertama bulan Rajab, dan malam Nisfu Syaban."
Sebagaimana diriwayatkan oleh Amiril Mukminin Umar Ibnu ‘Aziz menuliskan surat kepada wakil atau gubernurnya di Basrah, "Hendaknya engkau memperhatikan 4 malam dalam 1 tahun, karena sesungguhnya Allah mencurahkan rahmat‐Nya yang sangat besar pada 4 malam tersebut, yaitu malam pertama pada bulan suci Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam Idul Fitri, dan malam Idul Adha."
"Apa yang kami paparkan di atas adalah beberapa kutipan yang dinyatakan oleh para ulama besar, walaupun di sana juga banyak ulama lain yang tidak menyetujui tentang malam Nisfu Sya’ban. Namun ketidaksetujuan mereka adalah ijtihad mereka, sebab memakmurkan malam Nisfu Sya’ban dengan ibadah kepada Allah adalah permasalahan ijtihad (masalah far’iyah/masalah cabang, bukan masalah akidah)," kata Habib Ahmad yang juga lulusan Hadhramaut Yaman.
Ini adalah masalah yang luas, yang memerlukan kelapangan dada. Bagi yang menyetujuinya silakan dan bagi yang tidak menyetujuinya pun silahkan. Perkara ijtihad disebutkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. "Orang yang berijtihad, apabila dia benar dalam ijtihadnya maka mendapatkan 2 pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala, dan apabila dia salah dalam ijtihadnya maka mendapatkan 1 pahala dari Allah."
Di antara hadis yang shahih ialah yang diriwayatkan oleh Al Imam At Tabrani, sebagaimana telah diriwayatkan dan sishahihkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dari Muadz bin Jabbal bahwa Rasulullah bersabda:
"Allah memberikan perhatian‐Nya kepada seluruh makhluk‐Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dan Allah mengampuni seluruh makhluk‐Nya kecuali orang yang musyrik dan orang yang saling berdengki satu sama lain."
Di antara hadis kemuliaan malam Nisfu Sya'ban adalah yang iriwayatkan oleh Al Bazar dan Imam Baihaki dari Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Allah turun ke langit dunia ini dengan menurunkan rahmat‐Nya pada malam Nisfu Sya’ban, sehingga Allah mengampuni segala sesuatu kecuali orang yang musyrik dan orang yang di dalam hatinya terdapat kedengkian."
Berkata Al-Hafidz Al Mundziri bahwa Isnaduhu La Ba'sa bihi yakni sanad hadits ini tidak ada keburukan. Al-Ustaz Nashiruddin Al-Albani, walaupun banyak dari ulama‐ulama ahli hadits di berbagai penjuru dunia tidak menganggapnya sebagai pakar hadits, dan sangat banyak kitab yang ditulis untuk membantah pendapat‐pendapat menyimpang Al-Albani, namun saya ingin mengutip suatu hadits dari karya beliau karena banyak dari kelompok‐kelompok yang mengingkari kemulian malam Nisfu Sya'ban adalah orang‐orang yang bertumpu dan fanatik berpegang kepada segala pendapat beliau.
Dalam suatu karya beliau yang berjudul Shahih Ibn Maajah yang merangkum seluruh hadits‐hadits shohih Ibn Maajah. Pada jilid 1 halaman 414‐415 Ustaz Nashiruddin Al-Albani mengutip suatu hadits dari sahabat Abu Musa Al Asy'ary dari Rasulullah bersabda:
Malam Nisfu Sya’ban adalah malam mulia di sisi Allah Ta’ala serta malam yang penuh dengan keberkahan dari Allah. Banyak diriwayatkan dari hadis Nabi menyebutkan tentang keistimewaan dan kemuliaan malam Nisfu Syaban ini. Beberapa yang diriwayatkan adalah hadis berstatus shahih, hasan, dha’if, sangat lemah, dan palsu.
Dalam pembahasan ini, tidak akan menggunakan hadis yang palsu karena hadis palsu tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, bahkan tidak pantas disebut sebagai hadis. Terdapat hadis‐hadis yang shahih dan hasan sebagaimana juga terdapat hadis‐hadis yang dha’if.
Al-Muhaddits Al Imam As‐Sayyid Abdullah bin Muhammad Al‐Ghumari (seorang ahli hadits besar di Maghrib), beliau di dalam kitabnya menyebutkan sekitar lebih dari 10 hadis Nabi yang meriwayatkan tentang kemuliaan malam Nisfu Syaban secara khusus. Memakmurkan Malam Nisfu Syaban adalah perkara yang tidak dilarang oleh agama. Sebab malam itu adalah malam mulia di sisi Allah dengan keberkahan‐Nya.
Dahulu, para ulama di Negeri Syam memakmuran malam Nisfu Sya’ban, baik secara sendiri maupun berkelompok di masjid. Di antara ulama yang berpendapat dan ikut memakmurkan malam Nisfu Sya’ban di masjid adalah seorang ulama besar di Negeri Syam, yaitu Khalid ibnu Ma’dan, Lukman bin Amir, serta ulama‐ulama besar lainnya.
Diriwayatkan bahwa mereka pada malam Nisfu Sya’ban memakai pakaian terbagus, wewangian terharum, dan mereka memakmurkan malam Nisfu Sya'ban di masjid dengan beribadah semalam suntuk kepada Allah Ta'ala.
Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad Bin Novel Bin Salim Bin Jindan menerangkan hukum menghidupkan makam Nisfu Syaban. Berikut penjelasan beliau saat mengisi daurah bertema Keutamaan Bulan Syaban.
Al-Imam Ishak Ibnu Rohaweih (seorang ahli hadits besar dan guru dari Al Imam Al-Bukhari) menyatakan bahwa memakmurkan malam Nisfu Sya'ban di masjid dengan beribadah kepada Allah bukanlah perkara yang bid'ah. Pernyataan Al Imam Ishak Ibnu Rohaweih itu diriwayatkan oleh Harb Al Karmani dalam Al Masail. Beberapa ulama lain juga berpendapat bahwa memakmurkan malam Nisfu Sya'ban dengan beribadah adalah bukan perkara yang dilarang oleh agama. Namun mereka berpendapat bahwa memakmurkannya di rumah (bukan secara berkelompok di masjid) adalah lebih baik.
Di antara mereka adalah Imam Al-Auza’i (salah seorang pemimpin ulama di Negeri Syam). Diriwayatkan oleh Imam Al Baihaki dalam As Sunan Al Kubro bahwa Imam Asy Syafi’i telah berkata: "Telah sampai kepada kami bahwa doa dikabulkan oleh Allah pada 5 malam, yaitu malam Jumat, malam Idulfitri, malam Iduladha, malam pertama bulan Rajab, dan malam Nisfu Syaban."
Sebagaimana diriwayatkan oleh Amiril Mukminin Umar Ibnu ‘Aziz menuliskan surat kepada wakil atau gubernurnya di Basrah, "Hendaknya engkau memperhatikan 4 malam dalam 1 tahun, karena sesungguhnya Allah mencurahkan rahmat‐Nya yang sangat besar pada 4 malam tersebut, yaitu malam pertama pada bulan suci Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam Idul Fitri, dan malam Idul Adha."
"Apa yang kami paparkan di atas adalah beberapa kutipan yang dinyatakan oleh para ulama besar, walaupun di sana juga banyak ulama lain yang tidak menyetujui tentang malam Nisfu Sya’ban. Namun ketidaksetujuan mereka adalah ijtihad mereka, sebab memakmurkan malam Nisfu Sya’ban dengan ibadah kepada Allah adalah permasalahan ijtihad (masalah far’iyah/masalah cabang, bukan masalah akidah)," kata Habib Ahmad yang juga lulusan Hadhramaut Yaman.
Ini adalah masalah yang luas, yang memerlukan kelapangan dada. Bagi yang menyetujuinya silakan dan bagi yang tidak menyetujuinya pun silahkan. Perkara ijtihad disebutkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. "Orang yang berijtihad, apabila dia benar dalam ijtihadnya maka mendapatkan 2 pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala, dan apabila dia salah dalam ijtihadnya maka mendapatkan 1 pahala dari Allah."
Di antara hadis yang shahih ialah yang diriwayatkan oleh Al Imam At Tabrani, sebagaimana telah diriwayatkan dan sishahihkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dari Muadz bin Jabbal bahwa Rasulullah bersabda:
يطلع االله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن
"Allah memberikan perhatian‐Nya kepada seluruh makhluk‐Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dan Allah mengampuni seluruh makhluk‐Nya kecuali orang yang musyrik dan orang yang saling berdengki satu sama lain."
Di antara hadis kemuliaan malam Nisfu Sya'ban adalah yang iriwayatkan oleh Al Bazar dan Imam Baihaki dari Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
ينزل االله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء
"Allah turun ke langit dunia ini dengan menurunkan rahmat‐Nya pada malam Nisfu Sya’ban, sehingga Allah mengampuni segala sesuatu kecuali orang yang musyrik dan orang yang di dalam hatinya terdapat kedengkian."
Berkata Al-Hafidz Al Mundziri bahwa Isnaduhu La Ba'sa bihi yakni sanad hadits ini tidak ada keburukan. Al-Ustaz Nashiruddin Al-Albani, walaupun banyak dari ulama‐ulama ahli hadits di berbagai penjuru dunia tidak menganggapnya sebagai pakar hadits, dan sangat banyak kitab yang ditulis untuk membantah pendapat‐pendapat menyimpang Al-Albani, namun saya ingin mengutip suatu hadits dari karya beliau karena banyak dari kelompok‐kelompok yang mengingkari kemulian malam Nisfu Sya'ban adalah orang‐orang yang bertumpu dan fanatik berpegang kepada segala pendapat beliau.
Dalam suatu karya beliau yang berjudul Shahih Ibn Maajah yang merangkum seluruh hadits‐hadits shohih Ibn Maajah. Pada jilid 1 halaman 414‐415 Ustaz Nashiruddin Al-Albani mengutip suatu hadits dari sahabat Abu Musa Al Asy'ary dari Rasulullah bersabda: