Tak Hanya Kewajiban, Ada Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami

Senin, 12 Juni 2023 - 05:15 WIB
Selain kewajiban yang harus dilakukan, seorang istri juga memiliki hak atas diri suaminya yang harus dipenuhi oleh suami. Foto ilustrasi/ist
Selain kewajiban yang harus dijalankan, ada hak-hak tertentu seorang istri atas diri suaminya. Soal hak-hak istri atas suaminya, Allah Ta'ala berfirman :

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ


“Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” [QS Al-Baqarah: 228]

Hal ini merupakan suatu kaidah menyeluruh yang mengatakan bahwasanya seorang perempuan memiliki kesamaan dengan laki-laki dalam semua hak, kecuali satu perkara yang diungkapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan firman-Nya :

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ


“Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari pada isterinya.” (QS Al-Baqarah: 228)

Baca juga: Hak-hak Perawatan yang Harus Dipenuhi Seorang Muslimah



Kelebihan suami sangat terkait karena posisinya sebagai penanggung jawab keluarga. Disadur dari buku 'Nizamul usra fil Islam' oleh Dr Ali Yusif Elsubki, dijelaskan ada 7 hak istri atas diri suaminya. Yakni sebagai berikut:

1. Mahar Sadaq

Mahar adalah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istrinya saat akad nikah. Jika mahar itu dalam bentuk benda yang bisa dipakai saat akad nikah sebaiknya digunakan pada saat itu dan jika berbentuk uang tunai bisa disebut bisa juga tidak dan itu tidak membatalkan akad nikah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!