Belajar Ilmu Tajwid Mudah dan Lengkap untuk Pemula

Senin, 10 Juli 2023 - 20:55 WIB
Membaca Al-Quran dengan kaidah ilmu Tajwid hukumnya wajib bagi setiap muslim. Foto ilustrasi/ist
Belajar ilmu Tajwid mudah dan lengkap untuk pemula dapat dipelajari dan dipraktikkan langsung. Cukup dengan memahami hukum-hukum Tajwid insya Allah bisa membaca Al-Qur'an dengan fasih dan benar.

Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah, sedangkan mengamalkan ilmu ini hukumnya fardhu ain. Terdapat banyak jenis hukum bacaan atau tajwid yang perlu dipelajari dan dipahami setiap muslim. Mulai dari hukum Nun Sukun atau Tanwin, hingga Qolqolah.

Cara Memahami Tajwid untuk Pemula

Berikut ini hukum bacaan Tajwid yang perlu diketahui umat muslim khususnya para pemula. Yuk langsung saja simak di bawah ini:

1. Hukum Bacaan Nun Sukun atau Tanwin

- Izhar Halqi

Izhar Halqi adalah hukum bacaan ketika ada nun mati atau tanwing bertemu dengan huruf alif ( ا ), ha' (ح), kha' (خ), 'ain (ع), ghain (غ), dan ha' (ه).

Bila ada kalimat dalam Al-Qur'an yang sesuai dengan ciri tersebut maka harus dibaca jelas dan tidak mendengung. Karena secara bahasa "izhar halqi" berarti jelas atau nampak.

Contoh:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ


Dalam bacaan tersebut terdapat nun mati yang bertemu huruf ha' (ح), sehingga dibaca "fashalli lirabbika wan har".

- Idgham Bigunnah

Idgham Bigunnah terjadi ketika nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf mim (م), nun (ن), wau (و), dan ya' (ي). Cara membacanya adalah dengung selama dua harakat.

Contoh :

غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ


Dalam bacaan tersebut terdapat dhammah tanwin bertemu dengan huruf wau (و). Sehingga dibaca "Gisyāwatuw wa lahum".

- Idgham Bilagunnah

Idgham bilaghunnah adalah hukum bacaan yang terjadi ketika nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ra' (ر) dan lam (ل). Cara membacanya adalah dengan dengan memasukkan nun sukun atau tanwin tersebut ke dalam huruf setelahnya tanpa dengung.

Contoh:

يَكُنْ لَّهُ
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang tidak disebut mukmin saat berzina, seorang tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang tidak disebut mukmin saat minum khamer (mabuk), dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 4069)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More