3 Penyebutan Orang yang Tak Berhukum dengan Hukum Allah Taala

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:13 WIB
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Usaimin. (Foto/Ilustrasi: Ist)
Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir kepada saudaranya. Sebab, bila tuduhan kafir tersebut tidak benar, maka akan berbalik kepada yang menuduh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitabnya berjudul "Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid" mengatakan tentang orang-orang yang berhukum tidak dengan hukum yang diturunkan Allah, maka diberi label 3 penyebutan.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi

Pertama, kafir. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Ma’idah ayat 44 yang berbunyi sebagai berikut:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ


“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir” ( QS al-Maidah : 44)

Kedua zalim. Sebagaimana difirmankan Allah Taala dalam surat Al Ma’idah ayat 45 yang berbunyi sebagai berikut:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ


“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. ( QS Al Ma’idah : 45)

Baca juga: Surat Yasin Ayat 11-12: Jangan Mudah Mengatakan Kafir meski kepada Orang Kafir

Ketiga, fasik. Hal ini sebagaimana firman Allah Taala dalam surat Al Maidah ayat 47 yang berbunyi sebagai berikut:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ


“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” ( QS Al Ma’idah : 47)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!