Khotbah Jumat: Mengapa Kita Harus Bela Al-Aqsa dan Peduli Palestina?
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 16:42 WIB
Termasuk tindakan hendak merobohkan masjid-masjid Allah, menghalang-halangi pendirian masjid, merusak masjid, dan menghadang orang-orang yang hendak beribadah di dalamnya. Perbuatan semacam itu tentunya merupakan perbuatan dzalim, karena mengakibatkan hilangnya syiar agama Allah.
Pada akhir ayat tersebut, Allah mengancam orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan di atas dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kehinaan di dunia bisa berupa malapetaka, kehancuran dan segala macam kehinaan. Sedangkan azab di akhirat hanya Allah yang lebih mengetahuinya.
Perbuatan menghalang-halangi orang-orang Islam beribadah di Masjidil Aqsa sejak puluhan tahun lalu, dilakukan para pemukim Yahudi dan pasukan Israel. Mereka mengklaim memiliki peninggalan kuil pemujaan, melakukan ritual Talmud, dan kemudian melakukan aksi-aksi provokatif, seperti pawai bendera pekan lalu. Bahkan mereka berencana merobohkan Masjidil Aqsa untuk mereka ganti dengan tempat pemujaan mereka.
Terlebih sekali saat Tahun 2023 ini pendudukan Zionis Israel berencana membagi Masjidil Aqsa menjadi dua bagian, 70 persen untuk Yahudi, sementara 30 persen untuk Muslim. Sama seperti yang sudah mereka lakukan, membagi Masjid Ibrahimi di Hebron dengan 55% persen untuk Yahudi dan 45 persen untuk Muslim sejak tahun 1994.
Hadirin rahimakumullah!
Selain dari itu, menjadi kewajiban kita untuk memakmurkan masjid, sebagai tanda keimanan kita kepada Allah. Sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat:
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS At-Taubah [9]: Ayat 18)
Ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah mereka yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhirat tempat pembalasan segala amal perbuatan. Mereka juga adalah orang-orang yang melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah.
Terlebih ini dalam upaya memakmurkan Masjidil Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan masjid suci ketiga yang paling utama dalam Islam, setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Terkait memakmurkan Masjidil Aqsa ini, di dalam Hadits dikatakan:
عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ والْمَحْشَرِ إَيتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ قَالَتْ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ نُطِقْ أَنْ نَتَحَمَلَ إِلَيْهِ أَوْ نَأْتِيَهُ؟ قَالَ فَأَهْدِينَ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ
Artinya: "Dari Maimunah pembantu Nabi ﷺ, "Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis." Nabi menjawab, "Tempat dikumpulkanya dan disebarkannya (manusia). Maka datangilah ia dan shalatlah di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1.000 rakaat di selainnya." Maimunah bertanya lagi, "Bagaimana jika aku tidak bisa". "Maka berikanlah minyak untuk penerangannya. Barangsiapa yang memberikannya, maka seolah-olah ia telah mendatanginya." (HR Ahmad)
Kewajiban 'mengirimkan minyak' agar menjadi penerang Masjidil Aqsa, sebuah kewajiban sepanjang masa. Tentu bukan sekadar mengirim 'minyak' dalam arti harfiah. Namun sebuah perjuangan pembebasan Masjidil Al-Aqsa milik umat Islam secara keseluruhan, melalui berbagai upaya dan aksi turun ke jalan, melalui media dan tulisan, melalui lisan, seminar, bedah buku, pengibaran bendera, longmarch hingga pengerahan jiwa dan raga.
Hadirin yang sama-sama mengharap Ridha dan Ampunan Allah!
Adapun secara keseluruhan, warga dan tanah Palestina masih dalam keadaan terjajah oleh pendudukan Zionis Israel. Palestina menjadi satu-satunya negara yang masih dalam penjajahan pada abad modern yang katanya menghormati hak asasi manusia saat ini.
Walaupun Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah mengumumkan kemerdekaan Negara Palestina dengan Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kotanya, oleh Yasser Arafat pada 15 November 1988 dari Aljazair. Namun sampai sekarang belum diakui sebagai negara penuh dan berdaulat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara, pada tanggal 14 Mei 1948, sebuah negara Zionis Israel dideklarasikan di wilayah pendudukan Palestina. PBB langsung menerimanya sebagai anggota ke-59 PBB, tanggal 11 Mei 1949, sekitar satu tahun setelah menyatakan kemerdekaan sepihaknya.
Ini adalah kezaliman sekaligus ketidakadilan yang diterapkan kepada Palestina. Karena itu, bagi kita sebagai umat Islam dan manusia secara keseluruhan, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk membantu mereka yang terzalimi.
Rasulullah ﷺ mengingatkan kita dalam sabdanya:
مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ. وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَه
Pada akhir ayat tersebut, Allah mengancam orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan di atas dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kehinaan di dunia bisa berupa malapetaka, kehancuran dan segala macam kehinaan. Sedangkan azab di akhirat hanya Allah yang lebih mengetahuinya.
Perbuatan menghalang-halangi orang-orang Islam beribadah di Masjidil Aqsa sejak puluhan tahun lalu, dilakukan para pemukim Yahudi dan pasukan Israel. Mereka mengklaim memiliki peninggalan kuil pemujaan, melakukan ritual Talmud, dan kemudian melakukan aksi-aksi provokatif, seperti pawai bendera pekan lalu. Bahkan mereka berencana merobohkan Masjidil Aqsa untuk mereka ganti dengan tempat pemujaan mereka.
Terlebih sekali saat Tahun 2023 ini pendudukan Zionis Israel berencana membagi Masjidil Aqsa menjadi dua bagian, 70 persen untuk Yahudi, sementara 30 persen untuk Muslim. Sama seperti yang sudah mereka lakukan, membagi Masjid Ibrahimi di Hebron dengan 55% persen untuk Yahudi dan 45 persen untuk Muslim sejak tahun 1994.
Hadirin rahimakumullah!
Selain dari itu, menjadi kewajiban kita untuk memakmurkan masjid, sebagai tanda keimanan kita kepada Allah. Sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat:
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS At-Taubah [9]: Ayat 18)
Ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah mereka yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhirat tempat pembalasan segala amal perbuatan. Mereka juga adalah orang-orang yang melaksanakan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah.
Terlebih ini dalam upaya memakmurkan Masjidil Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan masjid suci ketiga yang paling utama dalam Islam, setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Terkait memakmurkan Masjidil Aqsa ini, di dalam Hadits dikatakan:
عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ والْمَحْشَرِ إَيتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ قَالَتْ: أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ نُطِقْ أَنْ نَتَحَمَلَ إِلَيْهِ أَوْ نَأْتِيَهُ؟ قَالَ فَأَهْدِينَ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ
Artinya: "Dari Maimunah pembantu Nabi ﷺ, "Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis." Nabi menjawab, "Tempat dikumpulkanya dan disebarkannya (manusia). Maka datangilah ia dan shalatlah di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1.000 rakaat di selainnya." Maimunah bertanya lagi, "Bagaimana jika aku tidak bisa". "Maka berikanlah minyak untuk penerangannya. Barangsiapa yang memberikannya, maka seolah-olah ia telah mendatanginya." (HR Ahmad)
Kewajiban 'mengirimkan minyak' agar menjadi penerang Masjidil Aqsa, sebuah kewajiban sepanjang masa. Tentu bukan sekadar mengirim 'minyak' dalam arti harfiah. Namun sebuah perjuangan pembebasan Masjidil Al-Aqsa milik umat Islam secara keseluruhan, melalui berbagai upaya dan aksi turun ke jalan, melalui media dan tulisan, melalui lisan, seminar, bedah buku, pengibaran bendera, longmarch hingga pengerahan jiwa dan raga.
Hadirin yang sama-sama mengharap Ridha dan Ampunan Allah!
Adapun secara keseluruhan, warga dan tanah Palestina masih dalam keadaan terjajah oleh pendudukan Zionis Israel. Palestina menjadi satu-satunya negara yang masih dalam penjajahan pada abad modern yang katanya menghormati hak asasi manusia saat ini.
Walaupun Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah mengumumkan kemerdekaan Negara Palestina dengan Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kotanya, oleh Yasser Arafat pada 15 November 1988 dari Aljazair. Namun sampai sekarang belum diakui sebagai negara penuh dan berdaulat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara, pada tanggal 14 Mei 1948, sebuah negara Zionis Israel dideklarasikan di wilayah pendudukan Palestina. PBB langsung menerimanya sebagai anggota ke-59 PBB, tanggal 11 Mei 1949, sekitar satu tahun setelah menyatakan kemerdekaan sepihaknya.
Ini adalah kezaliman sekaligus ketidakadilan yang diterapkan kepada Palestina. Karena itu, bagi kita sebagai umat Islam dan manusia secara keseluruhan, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama untuk membantu mereka yang terzalimi.
Rasulullah ﷺ mengingatkan kita dalam sabdanya:
مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ. وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَه