Masjid Babri di Ayodhya Kini Berubah Menjadi Kuil Dewa Ram Hindu

Senin, 29 Januari 2024 - 12:06 WIB
5 Desember 2017 – Sidang Mahkamah Agung

Pengadilan tinggi mendengarkan 13 banding dalam perselisihan tersebut.

25 Januari 2019 – Lima hakim untuk mendengarkan kasus

Ketua Mahkamah Agung India (CJI) Ranjan Gogoi membentuk bangku hakim yang terdiri dari lima orang untuk mendengarkan kasus yang membatalkan perintah sebelumnya dari CJI Dipak Misra untuk membentuk bangku hakim yang terdiri dari tiga orang. Majelis baru tersebut terdiri dari Ketua Hakim Gogoi dan Hakim SA Bobde, DY Chandrachud, Ashok Bhushan dan SA Nazeer.

8 Maret 2019 – Panel mediasi disiapkan

Pengadilan tinggi membentuk panel mediasi yang dipimpin oleh mantan hakim Mahkamah Agung FM Ibrahim Kalifulla untuk mencapai penyelesaian di luar pengadilan.

2 Agustus 2019 – Mediasi gagal

Mahkamah Agung mengatakan upaya mediasi telah gagal.

6 Agustus 2019 – Sidang mahkamah agung.

Mahkamah Agung memulai sidang mengenai sengketa tanah Ayodhya.



16 Oktober 2019 – Sidang selesai

Mahkamah Agung mengakhiri sidang; lima hakim menyimpan keputusannya.

9 November 2019 – Putusan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung memutuskan bahwa tanah tersebut harus diserahkan kepada suatu perwalian untuk mengawasi pembangunan candi Hindu, dengan syarat tertentu. Sebidang tanah terpisah di Ayodhya diberikan kepada kelompok Muslim.

5 Februari 2020 – Pembentukan kepercayaan

Shree Ram Janmabhoomi Teerth Kshetra Trust yang beranggotakan 15 orang dibentuk untuk mengawasi pembangunan dan pengelolaan kuil.

5 Agustus 2020 – PM meletakkan batu pertama

Modi meletakkan batu fondasi kuil dan meresmikan plakatnya.

30 September 2020
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَاٰخَرُوۡنَ اعۡتَرَفُوۡا بِذُنُوۡبِهِمۡ خَلَطُوۡا عَمَلًا صَالِحًـا وَّاٰخَرَ سَيِّئًا ؕ عَسَى اللّٰهُ اَنۡ يَّتُوۡبَ عَلَيۡهِمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
Dan (ada pula) orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. At-Taubah Ayat 102)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More