Mengapa Rajab Dimasukkan dalam Bulan Haram? Begini Penjelasannya

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:54 WIB
Ar-Rozy dalam tafsirnya, (16/41) mengatakan,”Kalau dikatakan, bagian-bagian waktu itu hekekatnya mirip semuanya, apa sebabnya adanya perbedaan ini?

Kita katakan, “Pengertian semacam ini dalam syariat tidak jauh, karena contoh-contohnya banyak. Tidakkah anda melihat Allah ta’ala membedakan tanah haram dibandingkan dengan negara-negara lainnya dengan ada tambahan kehormatannya. Membedakan hari jum’ah dengan hari-hari seminggu lainnya dengan tambahan kehormatannya. Begitu juga dibedakan hari Arofah dengan semua hari-hari lainnya dengan ibadah khusus, membedakan bulan Ramadan dari bulan-bulan lainnya dengan tambahan kehormatannya yaitu kewajiban berpuasa.

Membedakan sebagian waktu-waktu tertentu dengan kewajiban menunaikan shalat di dalamnya. Serta membedakan malam-malam dibandingkan dengan malam-malam lainnya yaitu adanya lailatul qadar (malam qadar), membedakan sebagian orang dibandingkan dengan seluruh manusia yang ada dengan diberikan risalah. Kalau contoh-contoh ini nampak dan dikenal, maka apakah ada yang merasa jauh dengan mengkhususkan sebagian bulan dengan tambahan kehormatannya.

Kemudian kita katakan, “Tidak jauh kalau Allah mengetahu bahwa adanya ketaatan di waktu-waktu ini lebih banyak dampaknya dalam mensucikan jiwa, dan adanya kemaksiatan yang terjadi termasuk mempunyai dampaak kuat dalam mengotori jiwa. Hal ini tidak merasa jauh bagi para pakar hikmah (ahli bijak). Tidakkah anda melihat ada orang yang menulis kitab khusus terkait waktu-waktu yang diharapkan lebih cepat dikabulkan doa-doanya, mereka menyebutkan bahwa waktu-waktu tertentu itu adanya sebab-sebab yang mengharuskan hal itu.

Di dalamnya ada faedah lainnya yaitu, bahwa tabiat (manusia) itu cenderung pada kedholiman dan merusak. Sementara menahan dari keburukan-keburukan ini secara umum berat bagi mereka, maka Allah subhanahu wata’ala mengkhususkan sebagian waktu-waktu dengan ada tambahan pengagungan dan penghormatan. Mengkhusukan sebagian tempat dengan tambahan pengagungan dan penghormatan. Bahkan ada orang terkadang menahan diri pada waktu-waktu, dan tempat-tempat itu dari melakukan kejelekan serta kemungkaran. Hal itu mengharuskan adanya keutamaan dan beberapa manfaat diantarnya

1. Bahwa diharapkan meninggalkan kejelekan di waktu-waktu itu karena sedikitnya kejelekan yang ada.

2. Meninggalkan (kejelekan) diwaktu-waktu tersebut, bisa jadi menjadi sebab tabiatnya berpaling darinya secara umum.

3. Bahwa seseorang ketika melakukan ketaatan di waktu-waktu itu dan meninggalkan kemaksiatan di dalamnya, setelah berlalu waktu tersebut, kalau memulai melakukan kejelekan dan kemaksiatan. Waktu memulainya lagi hilangnya kesulitan dan beratnya dalam melakukan ketaatan lagi di waktu-waktu itu. Yang nampak dari orang yang berakal dia tidak redo akan hal itu. Sehingga hal itu menjadikan sebab menjauhi kemaksiatan secara menyeluruh.

Ini adalah hikmah pengkhususan sebagian waktu atas sebagian waktu lainnya dan sebagian tempat lainnya dengan ada tambahan pengagungan serta penghormatan. Selesai

Sebagian ulama’ menyebutkan bahwa termasuk urusan kauniyah yang tidak perlu ditanyakan sisi hikmahnya meskipun disana ada faedah-faedahnya.

At-Thahir berkata,

"Ketahuilah, keutamaan yang terdapat pada sejumlah waktu dan tempat, mirip seperti keutamaan yang terdapat pada sejumlah orang. Keutamaan yang ada pada sejumlah orang bersumber dari apa yang keluar darinya berupa amal saleh atau akhlak mulia. Sedangkan keutamaan selain manusia yang tidak memiliki kehendak bersumber dari berbagai keutamaan yang terdapat padanya atau yang dibandingkan dengannya.

Maka keutamaan waktu dan tempat-tempat, Allah jadikan lewat kabar dari-Nya, atau dengan menengok apa yang menjadi keinginan-Nya. Karena Allah ketika memulyakannya, menjadikannya tempat untuk menggapai keredoan-Nya. Seperti tempat lebih dikabulkan doanya, atau dilipat gandakan kebaikan-kebaikannya. Sebagaimana Firman Allah ta’ala:

ليلة القدر خير من ألف شهر

القدر: 3


“Laiatul Qodar itu lebih baik dari seribu bulan.” QS. Al-Qadar: 3

Maksudnya dari beribadah seribu bulan dari umat-umat sebelum kita. Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

صلاة في مسجدي هذا خير من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام


“Menunaikan salat di masjidku ini itu lebih baik dari seribu salat di masjid lainnya kecuali Masjidl Haram.

Allah yang Maha Mengetahui terkait hikmah menjadikan kelebihan suatu waktu dari waktu yang ada dan kelebihan tempat dari tempat atas tempat lainnya.

Suatu urusan yang telah Allah jadikan adalah termasuk urusan dan kondisi Allah yang menginginkannya dan menakarnya. Maka seperti urusan kauniyah. Maka tidak bisa dibatalkan kecuali pembatalan dari Allah ta’ala sebagaimana Allah batalkan kesucian hari sabtu diganti dengan hari Juma’ah.

Maka tidak boleh seorangpun menjadikan waktu-waktu agama itu mulia, karena urusan yang dibuat oleh manusia itu mirip dengan buatan tangannya maka ia tidak dianggap kecuali ada maksud-maksud kebaikan di dalamnya. Dan manusia juga tidak boleh merubah apa yang telah Allah jadikan sesuatu itu mulia, baik waktu-waktu atau tempat-tempat atau menusia. Selesai dari ‘At-Tahrir wat tanwir, (10/184).



Wallahu A’lam
Halaman :
Follow
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar dari Hafshah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di waktu malamnya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 1690)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More