Hukum Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadan

Minggu, 03 Maret 2024 - 06:36 WIB
Barangsiapa yang puasa pada hari yang diragukan, (berarti ia) telah durhaka kepada Abul Qasim. Ilustrasi: SINDOnews
Seorang muslim seyogyanya tidak mendahului bulan puasa dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya dengan alasan hati-hati, kecuali kalau bertepatan dengan puasa sunah yang biasa ia lakukan.

Dalam Kitab "Sifat Shaum Nabi SAW Fii Ramadhan" karya Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid disebutkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra , ia berkata: Rasulullah SAW bersabda.

لاَ تُقَدِّمُوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ رَجُلاً يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ


“Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka berpuasalah” (HR Muslim)

Di dalam Islam, barangsiapa yang puasa pada hari yang diragukan, (berarti ia) telah durhaka kepada Abul Qasim Rasulullah SAW.



Shillah bin Zyfar dari Ammar membawakan perkataan Ammar bin Yasir . “Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti telah durhaka kepada Abul Qasim SAW” [HR Bukhari]

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Hadits of The Day
Dari Abdullah Busr radhiyallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki berkata,  Wahai rasulullah, sesungguhnya syari'at-syari'at Islam telah banyak yang menjadi kewajibanku, maka beritahukan kepadaku sesuatu yang dapat aku jadikan sebagai pegangan!  Rasulullah bersabda, Hendaknya senantiasa lidahmu basah karena berdzikir kepada Allah.

(HR. Tirmidzi No. 3297)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More