UEA Keluarkan Izin Restoran Menjual Makanan untuk Non-Muslim selama Ramadan
Selasa, 05 Maret 2024 - 17:17 WIB
DUBAI - Kota Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA) mulai mengeluarkan izin penjualan makanan selama Ramadan . Pemerintah kota ini juga mengeluarkan izin untuk menyiapkan dan menjual makanan kepada non-Muslim pada siang hari sepanjang Ramadan.
Gulf News melaporkan, restoran harus mengikuti standar yang ditentukan untuk menampilkan makanan sebelum berbuka puasa. Izin ini berlaku untuk perusahaan di pusat komersial, kafetaria, toko kue, dan toko roti.
Jamal Al Mazmi, Direktur Departemen Pengendalian dan Keselamatan Kesehatan, menjelaskan bahwa pemerintah kota mengeluarkan izin untuk memajang makanan di luar restoran dalam kondisi higienis.
Menurut pejabat tersebut, kondisi penanganan makanan berikut harus dipatuhi:
- Makanan harus ditempatkan dalam wadah stainless steel, atau
- Makanan harus dipajang dalam kotak kaca kedap udara dengan tinggi minimal 100cm dan dilengkapi pintu geser atau berengsel,
- Makanan harus ditutup dengan aluminium foil, atau plastik food grade transparan, dan
- Makanan harus disimpan pada suhu yang sesuai (tidak didinginkan atau dibekukan).
Gulf News melaporkan, restoran harus mengikuti standar yang ditentukan untuk menampilkan makanan sebelum berbuka puasa. Izin ini berlaku untuk perusahaan di pusat komersial, kafetaria, toko kue, dan toko roti.
Jamal Al Mazmi, Direktur Departemen Pengendalian dan Keselamatan Kesehatan, menjelaskan bahwa pemerintah kota mengeluarkan izin untuk memajang makanan di luar restoran dalam kondisi higienis.
Menurut pejabat tersebut, kondisi penanganan makanan berikut harus dipatuhi:
- Makanan harus ditempatkan dalam wadah stainless steel, atau
- Makanan harus dipajang dalam kotak kaca kedap udara dengan tinggi minimal 100cm dan dilengkapi pintu geser atau berengsel,
- Makanan harus ditutup dengan aluminium foil, atau plastik food grade transparan, dan
- Makanan harus disimpan pada suhu yang sesuai (tidak didinginkan atau dibekukan).
(mhy)