Anjuran Olahraga dalam Islam dan Dalilnya
Selasa, 23 April 2024 - 13:05 WIB
Berolahraga dalam Islam sangat dianjurkan, karena Islam tidak hanya mengatur soal aspek spiritual semata, tetapi juga mengatur aspek-aspek fisik dan sosial kehidupan umatnya, salah satunya yakni olahraga tersebut,
Dikutip dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia 'Konsep Hidup Ideal Dalam Islam', Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri,
dijelaskan bahwa pada masa awal kelahiran Islam, olahraga yang populer adalah menunggang kuda dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda. Tujuan olahraga ini, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya.
Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahragawan saat ini.
Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Berdasarkan hal itu, olahraga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang.
Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olahraga adalah firman Allah Ta’ala, berikut:.
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” [Al-Anfal : 60]
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
"Seorang Mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah baik daripada seorang Mukmin yang lemah” [HR Muslim]
Berikut beberapa keutamaan dan anjuran olahraga dalam Islam:
"Seorang mukmin yang kuat lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah." (HR. Muslim)
Hadis ini menekankan pentingnya menjaga kekuatan fisik agar bisa lebih produktif dalam beribadah dan beraktivitas.
Dikutip dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia 'Konsep Hidup Ideal Dalam Islam', Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri,
dijelaskan bahwa pada masa awal kelahiran Islam, olahraga yang populer adalah menunggang kuda dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda. Tujuan olahraga ini, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya.
Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahragawan saat ini.
Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Berdasarkan hal itu, olahraga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang.
Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olahraga adalah firman Allah Ta’ala, berikut:.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” [Al-Anfal : 60]
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
المؤ من الوى خير وأحب الى الله من المؤ من الضعيف
"Seorang Mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah baik daripada seorang Mukmin yang lemah” [HR Muslim]
Keutamaan Olahraga dalam Islam dan Dalilnya
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya mencontohkan pentingnya menjaga kesehatan tubuh sebagai bagian dari ibadah.Berikut beberapa keutamaan dan anjuran olahraga dalam Islam:
1. Pentingnya Menjaga Kesehatan
Rasulullah Muhammad SAW bersabda,"Seorang mukmin yang kuat lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah." (HR. Muslim)
Hadis ini menekankan pentingnya menjaga kekuatan fisik agar bisa lebih produktif dalam beribadah dan beraktivitas.