Berapa Biaya Haji Tahun 2024? Berikut Besaran Rincian Tiap Embarkasi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:38 WIB
3. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
4. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
5. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
6. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
7. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
8. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
9. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
10. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
11. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
12. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
13. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
Jemaah juga harus memperhatikan syarat istithaah, di mana pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting yang harus dipenuhi sebelum pelunasan. Hal ini diperlukan karena kebijakan baru yang berlaku mulai tahun ini.
Dengan tetap mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditetapkan, calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memenuhi kewajibannya dan menjalani ibadah haji dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam perjalanan suci ibadah haji tahun 2024.
4. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
5. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
6. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
7. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
8. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
9. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
10. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
11. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
12. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
13. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
Proses Pelunasan dan Syarat Istithaah
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler telah dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Calon jemaah yang namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama perlu mempersiapkan proses pelunasan dengan waktu pembayaran dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.Jemaah juga harus memperhatikan syarat istithaah, di mana pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting yang harus dipenuhi sebelum pelunasan. Hal ini diperlukan karena kebijakan baru yang berlaku mulai tahun ini.
Alokasi Kuota Haji 1445 H/2024 M
Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Proses verifikasi telah selesai, dan daftar nama tersebut sudah diumumkan serta dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.Dengan tetap mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditetapkan, calon jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memenuhi kewajibannya dan menjalani ibadah haji dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam perjalanan suci ibadah haji tahun 2024.
(wid)
Lihat Juga :