Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 82-83 Lengkap dengan Penjelasan

Senin, 03 Juni 2024 - 17:37 WIB
Ada mad shilah qashirah, karena terdapat ha dhomir yang huruf sebelum dan sesudahnya hidup serta huruf setelahnya bukan hamzah. Dibacanya panjang 2 harakat.

Kemudian, ada ikhfa ausath. Alasannya karena nun sukun bertemu huruf fa. Dibacanya samar-samar sambil berdengung.

Pada akhir kalimat, ada mad aridh lissukun. Alasannya ada mad thobi'i bertemu huruf yang disukunkan karena waqaf. Dibaca panjang boleh 2,4 atau 6 harakat.

Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 83

فَسُبۡحٰنَ
(Fa Subhaana)

Pertama, ada qolqolah sughra. Alasannya karena huruf qolqolah ba. Dibaca memantul tetapi secara kecil.

Lalu, ada mad thobi'i karena fathah berdiri di atas huruf ha. Dibaca panjang 2 harakat.

الَّذِىۡ
(al lazii)

Ada alif lam syamsiah karena alif lam bertemu huruf syamsiah, yakni lam. Alif lam pertama tidak dibaca, namun langsung menuju yang kedua.

Kemudian, mad thobi'i. Alasannya karena ya sukun didahului kasrah. Dibaca panjang 2 harakat.

شَىۡءٍ وَّاِلَيۡهِ تُرۡجَعُوۡنَ
(shai-inw-wa ilaihi turja'uun)

Pertama, ada idgham bigunnah. Alasannya ada kasrah tanwin bertemu huruf wawu. Dibacanya dengung.

Kemudian, ada harf lin karena terdapat ya sukun didahului fathah. Dibacanya lunak.

Pada ujung kalimat, ada mad aridh lissukun. Alasannya karena mad thobi'i bertemu huruf yang disukunkan. Dibaca panjang bisa 2, 4 atau 6 harakat.

Demikian ulasan mengenai hukum tajwid Surat Yasin ayat 82-83. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum ketika sedang berpuasa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum.

(HR. Bukhari No. 1797)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More