Perempuan Boleh Menyembelih Hewan Kurban, Berikut Ini Dalilnya

Jum'at, 14 Juni 2024 - 16:09 WIB
Perempuan boleh menyembelih hewan kurbannya sendiri. Ilustrasi: the independent
Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar dalam kitab "Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah" yang diterjemahkan Kholid Syamhudi, Lc. menjadi "Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih" menjelaskan seorang perempuan dibolehkan menyembelih kurbannya langsung.

Adapun dugaan orang umum (awam) tentang ketidakbolehan wanita menyembelih tidak ada dasarnya dalam syari’at.

Ibnu Qudamah berkata dalam kitab al-Mughni, “Ibnul Mundzir berkata, ‘Semua ulama -yang telah aku hafal- sepakat membolehkan sembelihan oleh wanita dan anak-anak.’”

Imam al-Bukhari meriwayatkan satu hadis dengan sanadnya dari Ka’ab bin Malik, beliau berkata:

أَنَّ جَارِيَةً لَهُمْ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا بِسَلْعٍ فَأَبْصَرَتْ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا مَوْتًا فَكَسَرَتْ حَجَرًا فَذَبَحَتْهَا فَـقَالَ ِلأَهْلِهِ لاَ تَأْكُلـُوا حَتَّى آتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَأَسْأَلَهُ أَوْ حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْهِ مَنْ يَسْأَلُهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ بَعَثَ إِلَيْهِ، فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَكْلِهَا


“Seorang jariyah (budak perempuan) milik mereka menggembalakan kambing di daerah Sil’a, lalu ia melihat seekor kambingnya akan mati. Kemudian ia memecah batu dan menyembelih kambing tersebut. Maka Ka’ab berkata kepada keluarganya: Jangan kalian makan dulu sampai aku mendatangi Rasulullah SAW untuk bertanya atau sampai diutus orang yang menanyakannya. Lalu sampailah beliau ke Rasulullah SAW atau mengutus seseorang kepada Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memakannya.”

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, yaitu seorang yang sudah tua berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin yang pendusta.

(HR. Nasa'i No. 2528)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More