Cara Membuat Visa Umrah 2024, Begini Panduannya

Senin, 24 Juni 2024 - 14:09 WIB
4. Penyerahan visa Umrah

Langkah terakhir adalah penyerahan visa umrah. Setelah visa umrah terbit, provider visa umrah akan menerima kembali visa tersebut secara kolektif dari KBSA.

Kemudian, provider visa umrah akan menyerahkan visa tersebut kepada jemaah, beserta dokumen lainnya seperti asuransi, kartu identitas, dan buku panduan umrah.



Jemaah harus memeriksa kembali data diri dan nomor visa yang tertera di paspor. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke provider visa umrah untuk diperbaiki.

Jemaah juga harus memastikan masa berlaku visa umrah, yang biasanya adalah 90 hari sejak tanggal terbit.

Sebelumnya, visa progresif berlaku bagi jemaah selama periode 2016-2019. Pemerintah Saudi menetapkan 2000 Riyal atau sekitar Rp7,6 juta untuk membuat visa progresif.

Sekarang biaya pengajuan visa umrah cuma 300 Riyal atau sekitar Rp1,1 juta. Ongkos tersebut dibayarkan mereka yang mengajukan pembuatan visa. Meskipun cuma sekali pakai, namun ini jelas lebih terjangkau daripada visa progresif.

Karena itu perubahan ketentuan juga secara tidak langsung mengubah harga paket dari PPIU atau agen umrah.

(mhy)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
مَنۡ كَانَ يُرِيۡدُ الۡحَيٰوةَ الدُّنۡيَا وَ زِيۡنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيۡهِمۡ اَعۡمَالَهُمۡ فِيۡهَا وَهُمۡ فِيۡهَا لَا يُبۡخَسُوۡنَ‏ (١٥) اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ لَـيۡسَ لَهُمۡ فِىۡ الۡاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ‌ ‌ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوۡا فِيۡهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ (١٦)
Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka, dan sia-sialah di sana apa yang telah mereka usahakan (di dunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan.

(QS. Hud Ayat 15-16)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More