Hukum Boneka Mainan Anak-Anak dalam Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi. Foto: MEE
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan Islam tidak akan bersempit dada dan tidak menganggap suatu dosa terhadap macam daripada patung yang tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan.

"Misalnya permainan anak-anak berupa pengantin-pengantinan, kucing-kucingan, dan binatang-binatang lainnya. Patung-patung ini semua hanya sekadar pelukisan untuk permainan dan menghibur anak-anak," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Oleh karena itu kata Aisyah : "Aku biasa bermain-main dengan anak-anakan perempuan (boneka perempuan) di sisi Rasulullah SAW dan kawan-kawanku datang kepadaku, kemudian mereka menyembunyikan boneka-boneka tersebut karena takut kepada Rasulullah SAW, tetapi Rasulullah SAW malah senang dengan kedatangan kawan-kawanku itu, kemudian mereka bermain-main bersama aku." (Riwayat Bukhari dan Muslim)



Dan dalam salah satu riwayat diterangkan:

"Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu hari bertanya kepada Aisyah: "Apa ini?"

Jawab Aisyah: "Ini anak-anak perempuanku (boneka perempuanku)".

Kemudian Rasulullah bertanya lagi: "Apa yang di tengahnya itu?"

Jawab Aisyah: "Kuda."

Rasulullah bertanya lagi: "Apa yang di atasnya itu?"

Jawab Aisyah: "Itu dua sayapnya."

Kata Rasulullah: "Apa ada kuda yang bersayap?"

Jawab Aisyah: "Belumkah engkau mendengar, bahwa Sulaiman bin Daud AS mempunyai kuda yang mempunyai beberapa sayap?"

Kemudian Rasulullah tertawa sehingga nampak gigi gerahamnya." (Riwayat Abu Daud)



Syaikh Al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud anak-anak perempuan di sini ialah boneka pengantin yang biasa dipakai permainan oleh anak-anak kecil. Sedang Aisyah waktu itu masih sangat muda.

Imam Syaukani mengatakan: hadis ini menunjukkan, bahwa anak-anak kecil boleh bermain-main dengan boneka (patung). Tetapi Imam Malik melarang laki-laki yang akan membelikan boneka untuk anak perempuannya. Dan Qadhi Iyadh berpendapat bahwa anak-anak perempuan bermain-main dengan boneka perempuan itu suatu rukhsah (keringanan).

Termasuk sama dengan permainan anak-anak, yaitu patung-patungan yang terbuat dari kue-kue dan dijual pada hari besar (hari raya) dan sebagainya kemudian tidak lama kue-kue tersebut dimakannya.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَا تَتَمَنَّوۡا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعۡضَكُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ‌ ؕ لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا اكۡتَسَبُوۡا ؕ‌ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا اكۡتَسَبۡنَ‌ ؕ وَسۡئَـلُوا اللّٰهَ مِنۡ فَضۡلِهٖ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. An-Nisa Ayat 32)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More