Hukum Boneka Mainan Anak-Anak dalam Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
Syaikh Yusuf al-Qardhawi. Foto: MEE
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan Islam tidak akan bersempit dada dan tidak menganggap suatu dosa terhadap macam daripada patung yang tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan.

"Misalnya permainan anak-anak berupa pengantin-pengantinan, kucing-kucingan, dan binatang-binatang lainnya. Patung-patung ini semua hanya sekadar pelukisan untuk permainan dan menghibur anak-anak," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Oleh karena itu kata Aisyah : "Aku biasa bermain-main dengan anak-anakan perempuan (boneka perempuan) di sisi Rasulullah SAW dan kawan-kawanku datang kepadaku, kemudian mereka menyembunyikan boneka-boneka tersebut karena takut kepada Rasulullah SAW, tetapi Rasulullah SAW malah senang dengan kedatangan kawan-kawanku itu, kemudian mereka bermain-main bersama aku." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Ini Jawaban Kenapa Hidung Patung- patung Firaun di Piramida Giza Hilang

Dan dalam salah satu riwayat diterangkan:

"Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu hari bertanya kepada Aisyah: "Apa ini?"

Jawab Aisyah: "Ini anak-anak perempuanku (boneka perempuanku)".

Kemudian Rasulullah bertanya lagi: "Apa yang di tengahnya itu?"

Jawab Aisyah: "Kuda."

Rasulullah bertanya lagi: "Apa yang di atasnya itu?"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!