Sunnah-sunnah Mengawali Hari agar Penuh Berkah
Senin, 05 Agustus 2024 - 09:37 WIB
Banyak amalan sunnah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam mengawali hari, atau sebelum memulai aktivitas harian. Selain berpahala, sunnah-sunnah harian ini memberi keberkahan yang luar biasa dari Allah Ta'ala.
Seperti yang Allah Ta'ala firmankan:
"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS an-Nahl: 97)
Dikutip dari buku "Ensiklopedi Amalan Muslim" yang diterjemahkan dari kitab 'Amalul Muslim fii al-Yaumi wa al-Lailah' karya Syaikh Muhammad Thoriq Muhammad Shalih dijelaskan ada tiga amalan yang hendaknya dilakukan kaum muslim bila hendak keluar untuk bekerja, yakni :
Wudu itu sunnahnya dilakukan di rumah, karena hal itu cukup mudah dilakukan daripada di masjid. Apabila kita mendengar azan, maka akan mudah sekali masuk ke masjid dan melaksanakan salat sunnah. Kita juga akan mendapatkan keutamaan salat di masjid, itu yang pertama. Juga akan mendapatkan keutamaan awal waktu, ini nomor kedua, dan ketiganya akan mendapatkan keutamaan salat berjamaah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu :
"Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara; dengan puasa tiga hari pada setiap bulan, dengan shalat dhuha dua rakaat, dan dengan salat witir sebelum tidur."
Beberapa ulama salaf banyak yang telah meriwayatkan tentang salat Dhuha ini. Soal jumlah rakaat shalat Dhuha bebas melakukan berapa banyak rakaat yang dikehendakinya.
Waktu shalat Dhuha, biasanya setelah terbit matahari dan tingginya kira-kira satu tombak sampai tergelincir. Yang paling utama adalah seperempat siang (sekitar jam 9 pagi), sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis terdahulu yang berkata ,"Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika hari mulai panas."
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai shalat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau salat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu salat subuh sampai sebelum waktu salat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Qur'an, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan salat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasannya yang mengerjakan salat ini pada waktu di antara salat subuh sampai shhalat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Qur'an, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari salat malam.
Wallahu A'lam
Seperti yang Allah Ta'ala firmankan:
مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS an-Nahl: 97)
Dikutip dari buku "Ensiklopedi Amalan Muslim" yang diterjemahkan dari kitab 'Amalul Muslim fii al-Yaumi wa al-Lailah' karya Syaikh Muhammad Thoriq Muhammad Shalih dijelaskan ada tiga amalan yang hendaknya dilakukan kaum muslim bila hendak keluar untuk bekerja, yakni :
1. Berwudu sebelum beraktivitas
Pada saat akan beraktifitas (bekerja), sudah barang tentu kita akan bertemu dengan orang lain. Hal yang cukup penting dilakukan sebelum beraktifitas adalah berwudhulah terlebih dahulu.Wudu itu sunnahnya dilakukan di rumah, karena hal itu cukup mudah dilakukan daripada di masjid. Apabila kita mendengar azan, maka akan mudah sekali masuk ke masjid dan melaksanakan salat sunnah. Kita juga akan mendapatkan keutamaan salat di masjid, itu yang pertama. Juga akan mendapatkan keutamaan awal waktu, ini nomor kedua, dan ketiganya akan mendapatkan keutamaan salat berjamaah.
2. Melaksanakan salat Dhuha
Apabila telah berwudu lalu setelah itu melanjutkan dengan salat dua rakaat setelah wudu, maka waktu itu merupakan waktu salat yang dianjurkan. Banyak hadis yang mendorong kita untuk melaksanakannya, di antaranya;Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu :
"Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara; dengan puasa tiga hari pada setiap bulan, dengan shalat dhuha dua rakaat, dan dengan salat witir sebelum tidur."
Beberapa ulama salaf banyak yang telah meriwayatkan tentang salat Dhuha ini. Soal jumlah rakaat shalat Dhuha bebas melakukan berapa banyak rakaat yang dikehendakinya.
Waktu shalat Dhuha, biasanya setelah terbit matahari dan tingginya kira-kira satu tombak sampai tergelincir. Yang paling utama adalah seperempat siang (sekitar jam 9 pagi), sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis terdahulu yang berkata ,"Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika hari mulai panas."
3. Meng-qadha salat malam pada waktu siang hari bagi orang yang luput dari salat malam
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha berkata :"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai shalat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau salat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu salat subuh sampai sebelum waktu salat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Qur'an, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan salat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasannya yang mengerjakan salat ini pada waktu di antara salat subuh sampai shhalat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Qur'an, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari salat malam.
Wallahu A'lam
(wid)