Dahsyatnya Puasa Senin-Kamis, Puasa yang Disunnahkan Rasulullah SAW
Kamis, 08 Agustus 2024 - 07:20 WIB
Lantas, bolehkah berpuasa hari Senin saja, tanpa berpuasa hari Kamis? Dan bolehkan berpuasa pada hari Kamis saja tanpa hari Senin? Syaikh bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya : "Syaikh yang mulia, saya tidak bisa puasa hari kamis karena suatu halangan tertentu. Apakah saya bisa puasa hari senin saja setiap minggunya (tanpa puasa hari kamis), ataukah harus berpuasa dua hari itu semuanya ?
Syaik bin Baz menjawab :
“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”
“Berpuasa hari Senin dan Kamis adalah sunnah tidak wajib”
“Siapa yang bisa berpuasa pada dua hari tersebut, atau salah satu diantara keduanya, maka ia berada diatas kebaikan yang sangat besar”
“Dan tidak wajib untuk menggabungkan dua hari tersebut semuanya, dan hukum menggabungkan puasa hari senin dan kamis adalah sunnah”
“Berdasarkan hadis-hadis shahih yang diriwayatkan dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,”
“dan hanya Allah saja yang memberikan taufiq.”
Wallahu A'lam
Syaik bin Baz menjawab :
لا حرج في صوم أحد اليومين المذكورين
“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”
وصيامهما سنة وليس بواجب
“Berpuasa hari Senin dan Kamis adalah sunnah tidak wajib”
فمن صامهما أو أحدهما فهو على خير عظيم
“Siapa yang bisa berpuasa pada dua hari tersebut, atau salah satu diantara keduanya, maka ia berada diatas kebaikan yang sangat besar”
ولا يجب الجمع بينهما، بل ذلك مستحب؛
“Dan tidak wajib untuk menggabungkan dua hari tersebut semuanya, dan hukum menggabungkan puasa hari senin dan kamis adalah sunnah”
للأحاديث الصحيحة الواردة في ذلك عن النبي ﷺ
“Berdasarkan hadis-hadis shahih yang diriwayatkan dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,”
والله ولي التوفيق
“dan hanya Allah saja yang memberikan taufiq.”
Wallahu A'lam
(wid)