Permusuhan Yahudi dengan Nabi: Pengkhiatan Bani Nadhir dan Quraizhah

Sabtu, 07 September 2024 - 11:02 WIB
Kedengkian mereka semakin bertambah kepada umat Islam setelah mereka menyaksikan pesatnya perkembangan Islam di Madinah. Ilustrasi: Ist
Pada mulanya orang Yahudi termasuk di antara orang yang menanti-nantikan kedatangan Nabi Muhammad SAW , tetapi karena Nabi berasal dari bangsa Arab, mereka menolaknya.

Dr H Syamruddin Nasution M.Ag dalam bukunya berjudul "Sejarah Peradaban Islam" (Yayasan Pusaka Riau, 2013) menyebut sewaktu Rasulullah SAW mengadakan konstitusi Madinah mereka termasuk yang ikut serta menandatangani perjanjian tersebut, tetapi tidak dengan hati yang jujur dan melanggarnya.

Kedengkian mereka semakin bertambah kepada umat Islam setelah mereka menyaksikan pesatnya perkembangan Islam di Madinah. Mereka memusuhi Islam dengan bertahap.

Mula-mula bergabung dengan orang Quraisy , dengan tipu muslihat agar orang Arab sendiri yang menghancurkan orang Arab dengan pedang mereka. Kemudian mereka dengan terang-terangan memusuhi Islam.

Fase-fase pergolakan antara orang Yahudi dan Islam dapat dilihat sebagai berikut:



Bani Nadhir

Di antara isi “Perjanjian Madinah” adalah kewajiban penduduk Madinah saling bantu membantu bidang moril dan materiil, termasuk orang Yahudi, sewaktu diperlukan. Maka karena kaum Muslimin Makkah menderita kemiskinan sebab harta mereka di tinggal di Makkah sewaktu hijrah.

Kala itu, ada kaum Muslimin dengan tidak sengaja membunuh dua orang laki-laki yang menyebabkan mereka harus membayar diyat, maka Nabi pergi ke perkampungan orang Yahudi Bani Nadhir meminta mereka ikut membayar diyat, sesuai perjanjian.

Bersama Nabi ikut Abu Bakar, Umar dan Ali bin Abi Thalib. Mereka siap membantu Rasulullah, tetapi pada saat ada yang mempersiapkan uang yang akan diberikan kepada Nabi, ada pula di antara mereka yang hendak berusaha membunuh Rasulullah.

Rencana tersebut diwahyukan Allah kepada Rasulullah, agar menyingkir dari situ secara diam-diam. Nabi lalu menyingkir. Dari peristiwa tersebut, membulatkan tekad Nabi dan kaum Muslimin mengusir Bani Nadzir dari kota Madinah, kalau tidak, mereka tidak akan aman dalam negeri mereka sendiri.



Kaum Muslimin secepatnya bertindak mengepung perkampungan Yahudi Bani Nadhir selama enam hari enam malam lamanya. Allah menimbulkan rasa takut di hati musuh itu, mereka cepat-cepat minta izin kepada Rasulullah supaya boleh meninggalkan kota Madinah.

Nabi mengizinkan dengan syarat hanya membawa sekadar yang dapat dibawa oleh seekor unta dan tidak boleh membawa baju besi. Di antara mereka ada yang menetap di Khaibar, ada pula yang menetap di Syam.

Bani Quraizhah

Bani Quraizhah berkhianat di saat yang sangat genting, karena kaum Muslimin terjepit di antara musuh-musuhnya, yaitu musuh yang datang dari depan, belakang, dari luar dan dalam, di saat adanya perang Ahzab.

Pada saat itu, kaum Muslimin menderita kelaparan yang sangat hebat, sehingga mereka mengikat batu ke perut mereka. Mereka dikepung musuh dari segenap penjuru.

Saat itu Yahudi Bani Nadhir mengajak Yahudi Bani Quraizhah bergabung dengan orang Quraish dalam perang Ahzab menghancurkan Islam.

Ka’ab pemimpin Bani Quraizhah menerima ajakan itu. Mereka bertekad menghancurkan Islam. Nabi mengutus Sa’ad bin Mu’az ketua suku Aus dan Sa’ad bin Ubadah ketua suku Khazraj untuk memperingatkan Ka’ab akan bahaya pengkhianatan itu.



Akan tetapi peringatan itu diterima Ka’ab dengan sangat kasar dan angkuh. Akhirnya, perang Ahzab selesai. Musuh- musuh yang menyerang Madinah kembali ke negeri masing-masing dengan tangan hampa.

Kaum Muslimin bergerak cepat mengepung tempat-tempat Bani Quraizhah. Pengepungan itu menyusahkan Yahudi Bani Quraizhah, akhirnya mereka menyesali perbuatan mereka. Tetapi sesal kemudian tak berguna.

Siang malam selama 25 hari, mereka dikepung kaum Muslimin, akhirnya mereka takluk dan menyerahkan nasib mereka kepada Sa’ad bin Mu’az.

Sesuai dengan “Perjanjian Madinah” mereka harus dihukum. Dengan beberapa pertimbangan, antara lain, kalau mereka diampuni dan diusir dari Madinah pasti mereka berkhianat lagi seperti Bani Nadhir, maka Sa’ad menjatuhkan hukuman; “kepada pengkhianat-pengkhianat itu, kaum laki-lakinya dibunuh, dan wanita serta anak-anaknya ditawan”.

Peristiwa itu terjadi tahun 5 H.

Perang Khaibar

Kaum Yahudi sangat memusuhi dan mengkhianati kaum Muslimin, meskipun kaum Muslimin sudah berbuat baik kepada mereka. Karena itu, Rasulullah berpendapat bahwa mereka tidak dapat dipercayai lagi.



Tidak mustahil mereka akan mengadakan komplotan lagi setelah gagal dalam perang Ahzhab. Maka Nabi berketetapan bahwa bahaya seperti ini harus dilenyapkan. Karena itu, Nabi mulai bersiap-siap akan menyerang orang-orang Yahudi penduduk Wadil Qura, Fadak, Taima’ dan Khaibar.

Kota pertahanan orang Yahudi yang paling kuat adalah Khaibar. Dari dahulu orang Yahudi sudah bertempat tinggal di situ, ditambah pengungsi Bani Nadhir yang menaruh dendam kepada kaum Muslimin.

Pada tahun ke-7 H, di saat Nabi sedang mengadakan perjanjian dengan orang Quraisy, kaum Muslimin menyerang kota Khaibar. Setelah lama mereka kepung, akhirnya penduduk Khaibar menyerah kepada kaum Muslimin. Maka Rasulullah membuat perjanjian dengan mereka, berikut dengan orang Yahudi penduduk Fadak dan Taima’, demikian juga dengan penduduk Wadil Qura. Dengan demikian patahlah kekuatan orang Yahudi di masa Nabi.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ جَآءَكُمۡ فَاسِقٌ ۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوۡۤا اَنۡ تُصِيۡبُوۡا قَوۡمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوۡا عَلٰى مَا فَعَلۡتُمۡ نٰدِمِيۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

(QS. Al-Hujurat Ayat 6)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More