Profil Singkat Kiai Ahmad Dahlan dan Siasatnya Membangun Muhammadiyah

Selasa, 12 November 2024 - 08:06 WIB
Pada tanggal 20 Desember 1912 ia mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum.

Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta.

Melihat sepak terjang Ahmad Dahlan, pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi Muhamadiyah ini. Maka dari itu kegiatannya dibatasi.

Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, Imogiri dan lain-Iain telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda.

Untuk mengatasinya, maka KH Ahmad Dahlan menyiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, AlMunir di Ujung Pandang, Ahmadiyah di Garut.

Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jamaah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam.



Berbagai perkumpulan dan jamaah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, di antaranya ialah Ikhwanul-Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf bima kanu wal- Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi.

Perjuangan yang dilakukan Ahmad Dahlan tergolong tidak mudah. Ia mendapat tantangan tidak hanya dari pemerintah Belanda, akan tetapi juga dari penduduk bumi putra, bahkan dari kalangan umat Islam sendiri.

Ide-ide Pembaharuan Ahmad Dahlan dianggap aneh dan menyeleweng dari ajaran Islam sehingga membuatnya dituduh sebagai kiai kafir. Namun ia tetap bertahan dan terus berjuang dengan sekuat tenaga hingga Muhammadiyah tetap bertahan hingga hari ini.

"Ini semua menunjukkan bukan hanya kekuatan ideologi dan spirit yang dibangun Ahmad Dahlan, tapi juga menunjukkan kekuatan sistem organisasi yang ia dirikan," ujar Abdul Mu'ti.

KH Ahmad Dahlan berpulang ke rahmatullah pada tanggal 23 Februari 1923 dalam usia 55 tahun. Hari ini kita masih menyaksikan karya besar anak bumi putra ini.

Pesan beliau selalu terngiang bagi para generasi penerusnya: “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan cari hidup di Muhammadiyah”. Pesan mora sarat makna yang membuat Muhammadiyah tetap kokoh dan menjulang di panggung peradaban.

(mhy)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More